Demokrasi Indonesia Harus Menghadirkan Pemimpin Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2020 – 18:50 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto: Fraksi PKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI sedang menyusun draf RUU Pemilu dan memasuki tahap penyampaian usul/masukan fraksi-fraksi di DPR.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya mengajukan sejumlah usulan sekaligus catatan kritis atas isu-isu krusial terhadap draf RUU Pemilu yang sedang disusun dengan berpijak pada sejumlah argumentasi.

BACA JUGA: Aktivis Demokrasi Beraudiensi dengan PKS soal RUU Pemilu, Ini Hasilnya

“Fraksi PKS ingin RUU Pemilu ke depan menghadirkan demokrasi Indonesia yang naik kelas terutama menghadirkan pemimpin yang makin berkualitas. Rakyat makin cerdas sebagai pemilih. Sejumlah pijakan yang menjadi dasar catatan kritis PKS, antara lain pentingnya demokrasi yang makin terlembaga, penguatan representasi/keterwakilan, hadirnya pemimpin berkualitas dan penguatan agenda reformasi terutama amanat anti-KKN atau politik bersih," kata Jazuli, Kamis (11/6).

Selanjutnya, Jazuli menjelaskan usul resmi Fraksi PKS terhadap sejumlah isu krusial dalam draf RUU Pemilu.

BACA JUGA: Sukamta PKS Salahkan Pelonggaran PSBB Atas Meroketnya Jumlah Kasus Virus Corona

Pertama, Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Tidak ada sistem yang ideal, tetapi sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini berjalan lebih menjamin demokrasi dan memastikan representasi yang lebih kuat bagi rakyat. Relasi konstituensi antara rakyat dan wakilnya lebih baik karena rakyat dapat memilih langsung siapa yang layak mewakilinya dan memperjuangkan aspirasinya. Inilah semangat yang kita perjuangkan sejak reformasi 1998.

BACA JUGA: Fadli Zon Ungkap Dampak Mengerikan Dari Rencana Jahat Israel di Tepi Barat Palestina

Fraksi PKS menyadari negativitas sistem pemilu apapun (baik terbuka atau tertutup) adalah praktik politik uang atau jual beli suara. Maka bersama dengan pemberlakuannya perlu ditekankan sistem integritas pemilu dengan aturan politik uang yang makin ketat, pendidikan dan kampanye antipolitik uang yang semakin kuat serta penegakan hukum yang tegas.

Pada bagian lain, perlu dibangun sistem dan mekanisme pertanggung jawaban konstituen aleg terpilih yang semakin terlembaga. Fraksi PKS DPR antara lain mewujudkan hal itu melalui program "hari aspirasi rakyat" dimana rakyat diterima terbuka di kantor DPR dan DPRD seluruh Indonesia dan setiap anggota dewan PKS wajib menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi konstituen. PKS membuat sistem agar setiap aleg PKS tidak bisa berkelit dari tanggung jawab konstituensi.

Kedua, Parliamentary Threshold DPR 5 Persen

PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian. Akan tetapi hal itu harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi.

Dengan demikian secara alami bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat pemilih dan partai politik sendiri. Baik masyarakat dan parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan PT 5%, naik 1% dari pemilu yang lalu.

Ketiga, Presidential Threshold 5 Persen

Fraksi PKS mengusulkan agar presidential threshold diturunkan sama dengan parliamentary threshold sehingga setiap partai yang lolos ke Senayan dapat mengajukan pasangan calon presiden-wapres.

Argumentasinya: Pertama, Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat, mereka bisa saling berkontestasi dan adu gagasan hingga terpilih yang terbaik menurut rakyat.

Kedua, makin banyak calon yang maju otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti pemilu 2019 lalu. Melalui desain ini kita berharap minimal ada 3 pasangan calon dan tidak terjadi polarisasi karena hanya ada 2 pasang calon.

Keempat, Alokasi Kursi 3-10 (DPR) 3-12 (DPRD)

Alokasi kursi selama ini sudah teruji baik, pengenalan dan pendalaman rakyat dan relasi konstituensi sudah terbangun baik, sehingga tidak perlu diubah.

Kelima, Metode Konversi Suara Menjadi Kursi Saint Lague Model (SLM)

Metode yang digunakan dalam pemilu 2019 ini sudah cukup baik, perhitungan sederhana dan cepat diperoleh hasil sehingga mudah dikontrol oleh semua pihak. Selain itu lebih berkeadilan/proporsional dalam mengonversi suara rakyat menjadi kursi sehingga tidak perlu diubah.

Keenam, Penyederhanaan Proses Rekapitulasi dengan memanfaatkan fasilitas elektronik (e-rekap).

Dengan demikian lebih memudahkan dan menyingkat waktu bagi petugas pemilu daripada jika rekap manual. Meski demikian harus tetap ditegaskan bahwa keabsahan dan alas sengketa hasil mutlak merujuk pada C1 manual (C1 Plano).

Hal lain, menurut Jazuli Juwaini, Fraksi PKS juga menyoroti perbaikan dalam  integritas dan independensi penyelenggara pemilu, perbaikan penyelenggaraan sengketa hasil pemilu melalui pembentukan badan peradilan pemilu yang terintegrasi, soal pembiyaan serta menata keserentakan pemilu supaya makin efektif dan efisien.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler