Demokrat Anggap Jokowi dan Alex Tak Punya Tata Krama

Minggu, 25 Maret 2012 – 16:46 WIB

JAKARTA - Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdala, mengaku kurang sreg dengan kepala daerah yang mencalonkan diri di daerah lain sebelum masa jabatannya berakhir. Karenanya ke depan, sebaiknya  hal ini harus dicegah dalam sebuah peraturan perundang-undangan.

"Di masa depan seharusnya ada aturan, kepala daerah yang masih aktif tidak bisa mencalonkan diri di daerah lain," saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/3).

Konsep baru itu nantinya akan mengatur kepala daerah harus dilakukan secara berjenjang. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk memberikan penilaian kepada calon pemimpin yang akan dipilih.

"Saya setuju kalau kepala kepala daerah itu berjenjang. Misalnya ketika ingin maju sebagai gubernur, dia sebelumnya dia punya pengalaman di level kabupaten. Kemudian nanti yang menjadi Presiden adalah orang yang punya pengalaman sebagai gubernur sukses," ujarnya.

Saat ini di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, ada beberapa calon yang masih menjabat di daerah lain. Sebut saja Joko Widodo yang masih tercatat sebagai Walikota Solo atau Alex Noerdin yang sampai saat ini masih menjadi Gubernur Sumatera Selatan.

Ulil mengambil contoh Amerika Serikat. Menurutnya, hampir tidak pernah presiden AS yang latar belakangnya tidak jelas. "Hanya ada dua kemungkinan, kalau bukan anggota senator ya gubernur negara bagian," kata Ulil.

Menurutnya, proses penjejangan pemimpin di Amerika Serikat merupakan contoh yang bagus. "Kalau misalnya ada kepala daerah yang bagus di level kabupaten, dia layak naik ke level berikutnya. Tapi harus menyelesaikan dulu masa jabatannya agar tidak menyalahi tata krama politik," tegasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat-Didik Merasa jadi Solusi Problem Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler