JAKARTA - Sekretaris Departemen Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Demokrat, Rachlan Nasidik mengatakan, penetapan calon bupati, walikota, gubernur dan calon presiden (Capres) yang akan diusung oleh Partai Demokrat merupakan hak prerogatif Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, penetapan calon kepala daerah dan Capres itu merupakan hak prerogatif Majelis Tinggi Partai Demokrat," kata Rachlan Nasidik, di Jakarta, Rabu (9/5).
Wacana konvensi Partai Demokrat untuk menentukan capres seperti yang diungkap oleh anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok, menurut Rachlan Nasidik itu merupakan sikap pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi partai.
Diaturnya proses pencalonan presiden dalam AD dan ART partai, lanjut Rachlan Nasidik, merupakan sikap dasar Partai Demokrat yang tidak bisa menutup mata atas kenyataan umum tentang partai politik di Indonesia yang cenderung transaksional.
"Dalam kondisi partai politik yang cenderung transaksional itu sangat beresiko bagi Demokrat untuk memberlakukan konvensi karena bisa berakibat terpilihnya capres atau calon kepala daerah yang memiliki uang banyak. Partai Demokrat menghindari uang sebagai penentu kemenangan para kandidat," tegasnya.
Dikatakannya, konvensi kesannya bagus, tapi itu mengisolasi opini publik. Demokrat menginginkan suara publik hendaknya menjadi penentu calon presiden.
"Untuk mematuhi perintah AD dan ART dalam menentukan capres, Partai Demokrat akan melakukan talent scouting, membuka mata, telinga dan pikiran secara objektif," imbuh Rachlan Nasidik.
Menyikapi wacana konvensi yang diusung Ahmad Mubarok, Rachlan Nasidik menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Ahmad Mubarok.
"Tapi secara legal internal, gagasan tersebut melanggar AD dan ART Demokrat. Mestinya Mubarok ikut bersama Demokrat mencegah politik uang yang lumrah terjadi dalam sebuah konvensi," saran Rachlan Nasidik. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alex-Nono Didukung Ulama Madura
Redaktur : Tim Redaksi