JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) akhirnya mencopot tersangka kasus suap wisma atlet, Angelina Sondakh dari Komisi III DPR. Kepastian pencopotan ini disampaikan Wakil Ketua F-PD, Sutan Bhatoegana.
"Sudah pasti Angie -sapaan akrab Angelina Sondakh- tidak di Komisi III lagi," kata Sutan kepada JPNN, Kamis (16/2).
Keputusan F-PD memindahkan Angie ke Komisi III memang menuai protes. Bukan hanya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi juga kalangan internal di DPR.
Sebelumnya, Ketua KPK Abaraham Samad mengancam tidak akan menghadiri rapat dengar pendapat bila Angie berada di Komisi III. "Saya secara pribadi tidak akan hadir," tegas Abraham di Jakarta, Rabu (15/2).
Demikian halnya, Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa penempatan Angelina Sondakh ke Komisi III dari Komisi X bukan persoalan pantas atau tidak. Tapi, katanya, ini soal pandangan masyarakat terhadap Partai Demokrat.
"Kalau mengacu pada kebijakan Partai Demokrat sebelumnya menggeser Nazarudin ke komisi lain, lalu sekarang menggeser Nasir ke komisi lain karena takut ada konflik kepentingan, tentu harus diberlakukan juga kepada Angie," kata Bambang di Jakarta, Rabu (15/2).
Kemana mantan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat itu akan di tempatkan? Sutan mengatakan kemungkinan akan dipindah ke Komisi VIII. "Insya Allah di Komisi VIII," pungkasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Gubernur Malut Berebut Pintu PDIP
Redaktur : Tim Redaksi