Demokrat: Jangan Gantung Status Anas

Senin, 16 Juli 2012 – 15:06 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menetapkan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olaharga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. 

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarif Hasan, mengatakan,  semakin cepat ada kejelasan status Anas, semakin bagus.

“Lho kita kan makin cepat makin bagus, bisa recovery.  Kita bisa menaikan lagi, elektabilitas bisa kita angkat dalam waktu secepatnya. Kesempatan itu bisa kita naikkan lagi, tapi jangan lama-lama juga dong,” kata Syarif, menjawab wartawan, Senin (16/7), di  Jakarta.

Dia menegaskan, jangan sampai KPK membuat status Anas menggantung dalam kasus mega proyek bernilai triliunan rupiah itu. “Jangan menggantung-gantung gitulah. Serahkan semua kepada KPK,” katanya lagi.

Syarif yang juga Menteri Koperasi dan UKM itu menegaskan, pihaknya juga punya strategi untuk menaikkan elektabilitas Partai Demokrat. Tegasnya, Partai Demokrat tidak akan mungkin tinggal diam. “Selesai atau tidak selesai, kita harus punya strategi bagaimana elektabilitas bisa naik lagi. Kita harus kerja keras lagi,” kata dia.

Di sisi lain, terkait soal Hartati Murdaya pengusaha papan atas yang juga Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, terkait kasus suap penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Syarif bilang itu tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Namun, kata dia, sedikit banyak itu memengaruhi Partai Demokrat.

“Ya sedikit banyaknya mempengaruhi, tetapi sekali lagi itu tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat,” bebernya. “Iya, dia kan (Hartati) murni sebagai pengusaha,” pungkas Syarif seraya menambahkan tidak ada bantuan hukum dari Partai Demokrat untuk sementara ini kepada Hartati. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Anas, KPK Masih Tunggu Usulan Penyidik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler