Demokrat Mengalir, PAN Hindari Voting

Rabu, 11 April 2012 – 23:03 WIB

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tak akan memaksakan voting untuk mengambil keputusan tentang pasal krusial di RUU Pemilu. Anggota FPD, Sutan Bhatoegana, mengatakan bahwa fraksinya ingin mengikuti saja perkembangan yang ada.

"Semua sistem okelah, PT (Parliamentary Treshold) sudah mau 3,5 persen,  dapil 3-10 (untuk DPR) dan 3-12 (untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota). Demokrat ingin mengikuti saja perkembangan yang ada," kata Sutan, Rabu (11/4), di Jakarta.

"Teman-teman menginginkan voting utk perhitungan konversi suara yaitu webster dan kuota murni. Karena tiga poin sudah disepakati bersama. Tapi ingin diselesaikan pada lobi dengan musyawarah mufakat," kata Sutan menegaskan.

Ditanya apakah Demokrat memilih sistem konversi suara menjadi kursi apakah metode kuota atau webster, Sutan mengatakan, partai binaan Susilo Bambang Yudhoyoni itu memilih sistem yang menguntungkan semua pihak. "Demokrat memilih apapun kalau itu menguntungkan semua partai," ucapnya.

Sedangkan Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, mengungkapkan, lobi-lobi partai terkait RUU Pemilu sudah mencapai titik temu. "Yang belum disepakati konversi suara," tegasnya, di Gedung DPR, Rabu (11/4).

Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu ini beda dengan membahas UU lainnya. "Pendewasaan demokratis yang lebih matang," ujarnya.
Ia pun membeberkan hasil perkembangan lobi terakhir adalah PT 3,5 persen, sistem terbuka, dapil 3-10 dan 3-12. "Harap selesai hari ini tanpa voting," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Penanganan Jalan, DPR Senang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler