jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meyakini satu-satunya penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ditengarai merugikan keuangan negara Rp 17 triliun adalah dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR.
"Kami berpandangan bahwa satu-satunya jalan untuk mengungkapkan secara transparan adalah melalui pansus," kata Syarief dalam diskusi "Tarik Ulur Pansus Jiwasraya, Siapa yang Berkepentingan?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).
BACA JUGA: Politikus Demokrat Sebut Skandal Jiwasraya Kejahatan Kerah Putih
Wakil Ketua MPR itu menuturkan, sebelumnya semua kasus yang merugikan negara itu diselesaikan dengan pansus di DPR. Menurut dia, substansi dan payung hukum penyelesaian lewat pansus lebih mengikat.
Dalam diskusi yang dipandu wartawan JPNN.com Friedrich Batari itu, Syarief mengatakan pansus akan melibatkan lintas fraksi dan komisi. Karena itu, dia yakin kinerjanya akan lebih baik.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Interupsi di Sidang Paripurna, Tagih Kejelasan Pansus Jiwasraya
Syarief menjelaskan, saksi yang akan dipanggil pansus dapat memberikan keterangan dengan benar. Sebab, sebelum memberikan keterangan, para saksi maupun narasumber di pansus itu akan disumpah sesuai agama masing-masing terlebih dahulu.
"Sehingga kalau itu yang dilakukan maka dapat diperkirakan apa yang disampaikan itu betul-betul tidak ada suatu kebohongan, tidak ada yang disembunyikan," ujarnya.
Anak buah SBY di Partai Demokrat itu menegaskan, lewat pansus pula diharapkan semua bisa diungkap kepada publik secara transparan.
"Mengapa sampai terjadi, siapa dalangnya, berapa sesungguhnya kerugian negara, dan uang hasil kasus itu dapat dideteksi ke mana saja mengalirnya," ungkap dia.
Syarief memandang perlu memberikan penjelasan detail kepada masyarakat, karena selama ini banyak rumor yang berkembang di publik terkait kasus tersebut.
Karena itu, Syarief menegaskan Partai Demokrat menginginkan pansus supaya pengusutan kasus bisa fair. Selain itu, ini juga demi kepentingan bangsa negara dan supaya masyarakat mengetahui secara tegas apa yang dilakukan pansus secara transparan.
"Kalau panja itu kebanyakan tertutup, sehingga apa yang dilakukan selama masa persidangan itu tidak terungkap kepada rakyat. Namun, kalau pansus itu sangat terbuka sehingga transparan dan apa yang terjadi bisa diketahui oleh masyarakat," ungkap Syarief.
Dia mengatakan, berdasar pengalaman sebelumnya, kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, diselesaikan lewat pansus.
"Apalagi ini (Jiwasraya), dua kali lebih besar (kerugian negaranya). Jadi, saya pikir kalau dari sisi materi kerugian negara sangat-sangat signifikan sekali, agar kasus ini (diselesaikan) melalui pansus," paparnya.
"Kehadiran pansus dan hak angket, maupun hak menyatakan pendapat tidak perlu dikhawatirkan. Kalau dijalankan secara proses demokrasi, sesuai dengan tata tertib yang ditentukan bersama, semuanya aman-aman saja," ungkap dia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy