JAKARTA - Usul penggunaan hak angket mafia pajak terus menggelinding di DPRGolkar, PKS dan PDI Perjuangan sudah getol memuluskan pembentukan panitia angket mafia perpajakan.
Namun Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang dari awal tidak setuju, meyakini usulan untuk menggunakan hak angket itu bakal kandas
BACA JUGA: Demokrat Garap Perangkat Desa
Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, menyatakan bahwa dukungan terhadap usul penggunaan panitia angket akan rontok satu per satu.Kepada wartawan usai mendampingi Ketua DPP Demokrat Anas Urbaningrum berdialog dengan para perangkat desa di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/2) malam, Jafar menyatakan, keyakinannya bahwa panitia angket akan kandas karena hal itu juga dibicarakan di Sekretariat Gabungan (Setgab) Parpol Koalisi terus berjalan
Jafar menambahkan, pembentukan panitia angket mafia pajak tidak akan mengatasi benang kusut masalah perpajakan di tanah air
BACA JUGA: Manuver Golkar-PKS Bikin Demokrat Gerah
Bahkan Jafar khawatir para pengemplang pajak akan menghindar dari kewajibannya dalam membayar pajak dengan mempolitisir panitia angket mafia pajakKarenanya Jafar lagi-lagi menegaskan, DPR tak perlu membentuk panitia angket pajak mafia pajak
BACA JUGA: Anggota Ormas Sebaiknya Dilarang Masuk Jajaran KPU
"Karena angket itu bisa dibawa ke mana-manaKalau semua kasus diangketkan, bisa-bisa kerjaan DPR akan banyak sekali," imbuh pengganti Anas di kursi Ketua FPD itu.Pada kesempatan sama Anas Urbaningrum menyatakan, DPR lebih baik menyerahkan kasus mafia perpajakan ke aparat penegak hukumAlasannya, langkah itu lebih efektif ketimbang DPR membentuk angket
Senada dengan Jafar, Anas juga khawatir politisasi panitia angket akan lebih dominan"Ini urusan hukum, serahkan saja pada KPKJustru kalau dibawa angket, saya rasa justru lebih banyak tarian politiknya daripada penyelesaian kasusnya,” ulas Anas
Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mencontohkan pembentukan panitia angket Bank Century yang akhirnya menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. “Kita tahu bagaimana hebohnya kasus Bank Century, toh pada akhirnya DPR juga yang memutuskan untuk menyerahkan hal ini kepada KPKJadi semua ramai saja, pada akhirnya KPK juga yang diminta bekerja,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yenny Bertekad PKB Gus Dur Ikut Pemilu 2014
Redaktur : Tim Redaksi