Demokrat Yakini Usulan Angket Mafia Pajak Bakal Rontok

Rabu, 16 Februari 2011 – 03:43 WIB

JAKARTA - Usul penggunaan hak angket mafia pajak terus menggelinding di DPRGolkar, PKS dan PDI Perjuangan sudah getol memuluskan pembentukan panitia angket mafia perpajakan.

Namun Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang dari awal tidak setuju, meyakini usulan untuk menggunakan hak angket itu bakal kandas

BACA JUGA: Demokrat Garap Perangkat Desa

Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, menyatakan bahwa dukungan terhadap usul penggunaan panitia angket akan rontok satu per satu.

Kepada wartawan usai mendampingi Ketua DPP Demokrat Anas Urbaningrum berdialog dengan para perangkat desa di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/2) malam, Jafar menyatakan, keyakinannya bahwa panitia angket akan kandas karena hal itu juga dibicarakan di Sekretariat Gabungan (Setgab) Parpol Koalisi terus berjalan
"Jadi bisa saja nantinya mereka menarik dukungan itu," ujar Jafar.

Jafar menambahkan, pembentukan panitia angket mafia pajak tidak akan mengatasi benang kusut masalah perpajakan di tanah air

BACA JUGA: Manuver Golkar-PKS Bikin Demokrat Gerah

Bahkan Jafar khawatir para pengemplang pajak akan menghindar dari kewajibannya dalam membayar pajak dengan mempolitisir panitia angket mafia pajak


Karenanya Jafar lagi-lagi menegaskan, DPR tak perlu membentuk panitia angket pajak mafia pajak

BACA JUGA: Anggota Ormas Sebaiknya Dilarang Masuk Jajaran KPU

"Karena angket itu bisa dibawa ke mana-manaKalau semua kasus diangketkan, bisa-bisa kerjaan DPR akan banyak sekali," imbuh pengganti Anas di kursi Ketua FPD itu.

Pada kesempatan sama Anas Urbaningrum menyatakan, DPR lebih baik menyerahkan kasus mafia perpajakan ke aparat penegak hukumAlasannya, langkah itu lebih efektif ketimbang DPR membentuk angket

Senada dengan Jafar, Anas juga khawatir politisasi panitia angket akan lebih dominan"Ini urusan hukum, serahkan saja pada KPKJustru kalau dibawa angket, saya rasa justru lebih banyak tarian politiknya daripada penyelesaian kasusnya,” ulas Anas

Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mencontohkan pembentukan panitia angket Bank Century yang akhirnya menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.  “Kita tahu bagaimana hebohnya kasus Bank Century, toh pada akhirnya DPR juga yang  memutuskan untuk menyerahkan hal ini kepada KPKJadi semua ramai saja, pada akhirnya KPK juga yang diminta bekerja,” pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yenny Bertekad PKB Gus Dur Ikut Pemilu 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler