jpnn.com, HONG KONG - Demonstran Hong Kong terus berupaya menarik pihak asing untuk menekan pemerintah Tiongkok. Terbaru, mereka minta Inggris turun tangan.
"Kami meminta Inggris untuk segera mengambil langkah terhadap Tiongkok, yang tidak menghormati Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris, dan untuk mengakui bahwa formula satu negara-dua sistem tidak berfungsi," kata salah seorang demonstran.
BACA JUGA: Beijing: Status Hong Kong Tak Bisa Diganggu Gugat
Pemicu gelombang protes di kota itu adalah rencana untuk menerapkan undang-undang ekstradisi, yang saat ini sudah dibatalkan. UU itu membuka kemungkinan bagi orang-orang dibawa ke Tiongkok daratan untuk disidang di sana walaupun Hong Kong sendiri punya sistem peradilan mandiri yang sangat dihormati.
Inggris mengatakan punya kewajiban hukum untuk memastikan Tiongkok mematuhi deklarasi 1984 itu. "Deklarasi Bersama itu adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara Inggris dan Tiongkok dan masih berlaku sampai sekarang, seperti yang berlaku ketika ditandatangani dan disahkan lebih dari 30 tahun lalu," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Inggris pada Juni.
BACA JUGA: RUU Ekstradisi Dicabut, Akankah Demonstran Hong Kong Puas?
"Sebagai penandatangan, Pemerintah Inggris akan terus mempertahankan sikap kami," lanjut dia.
Inggris sedang berusaha menjalin kerja sama lebih erat dengan Tiongkok dalam sektor perdagangan dan investasi setelah negara itu meninggalkan Uni Eropa. Berdasarkan rencana yang saat ini bergulir, Inggris akan keluar dari Uni Eropa pada akhir Oktober.
BACA JUGA: Tiongkok Gunakan Medsos untuk Memfitnah Demonstran Hong Kong
Tiongkok sejak 1997 telah berkembang menjadi negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia.
Aksi unjuk rasa di Hong Kong diperkirakan dimulai pada Minggu siang. Menurut prakiraan cuaca, hujan akan turun. Tapi, aksi-aksi protes sebelumnya tidak berhenti walaupun hujan. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil