Denda Ganda dari Kartu

Senin, 16 Februari 2009 – 07:43 WIB

PSSI musim ini telah memproklamirkan satu format kompetisi baruKompetisi tersebut adalah Djarum Indonesia Super League (DISL)

BACA JUGA: Trauma Aksi Roca

Karena baru, regulasinya pun banyak yang berbeda dengan kompetisi musim sebelumnya
Salah satu perubahan regulasi itu terkait kartu kuning dan kartu merah

BACA JUGA: Redam dengan Skema Baru



Mulai musim ini, PSSI menerapkan aturan ganda menyangkut kartu
Otoritas sepak bola nasional itu tak sekadar menjatuhkan denda atas kartu yang diterima individu

BACA JUGA: Manajemen Deltras Tidak Diajak Konsultasi

Tapi, sanksi juga diarahkan ke klub.

Untuk individu, ada tiga macam denda yang diterapkanSetiap pemain yang terkena akumulasi kartu kuning, maka mereka harus membayar denda Rp 3 jutaJika pemain mendapat kartu merah tidak langsung, mereka harus mengeluarkan uang Rp 4 juta untuk dendaSedang, untuk kartu merah, denda yang wajib dibayarkan adalah Rp 5 juta.

"Ini sudah diatur dalam manual ligaUntuk denda seperti ini, BLI (Badan Liga Sepak Bola Indonesia, red) yang menanganinya," kata Azwan Karim, manajer administrasi kompetisi BLI.

Selain aturan yang dijalankan BLI tersebut, PSSI juga menerapkan regulasi tentang kartu melalui komisi disiplin (komdis)Hukuman itu terkait tim yang terdapat empat atau lebih pemainnya yang terkena kartu dalam satu pertandingan

"Hukuman itu tercantum di pasal 52 kode disiplin PSSI mengenai tingkah laku buruk," terang Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan

Tingkah laku buruk dalam pasal 52 tersebut hukumannya maksimal denda Rp 150 jutaSelama ini, hampir semua kontestan ISL sudah terjerat aturan tersebutHanya, dendanya tidak mencapai Rp 150 jutaKomdis kerapkali menjatuhkan denda mulai dari angka Rp 20 jutaJika klub kembali terjerat aturan yang sama, Komdis biasanya menaikkan dendanya(fim/diq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persita Tertahan di Zona Degradasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler