Di seluruh Australia sudah menjadi pemandangan biasa adanya selebaran denda parkir dipasang di kaca mobil bila kita melanggar aturan.
Namun di sebuah kota kecil di negara bagian New South Wales barat bernama West Wyalong, kota praja setempat memutuskan memberikan peringatan kepada pengemudi yang melanggar dan bukannya memberikan denda.
Surat peringatan itu diberikan oleh manajer umum kota praja setempat Ray Smith karena kota tersebut sekarang sedang mengalami kesulitan karena kekeringan yang berkepanjangan.
BACA JUGA: Papan Penunjuk Jalan Jatuh dan Jarum di Kereta Bahayakan Warga di Melbourne
"Karena ini kota kecil di pedalaman, sulit sekali bagi petugas kami menerapkan denda parkir, karena kami semua saling mengenal.' kata Smith.
"Apalagi saat ini, kami sedang mengalami kesulitan, dan kota ini perlu suasana menyenangkan, dan kami tidak mau menimbulkan kesulitan dengan menerapkan denda dalam keadaan sekarang."
BACA JUGA: Australia Usulkan Daftar Penjahat Seksual Anak-Anak Secara Nasional
Namun pemilik toko yang juga adalah kepala pengusaha lokal West Wyalong, Jill Furnell mengatakan pendekatan yang dilakukan kota praja tersebut menimbulkan masalah baru dengan warga sering kali memarkir mobil mereka seharian di tempat parkir yang hanya diperuntukkan selama dua jam.
"Saya kira maksud surat itu untuk meningkatkan kesadaran dan meminta warga untuk lebih bijak mengenai parkir." katanya.
BACA JUGA: Limbah Lemak Sepanjang Enam Bus Tingkat Ditemukan Di Kota Sidmouth Inggris
"Sudah ada beberapa keluhan mengenai mobil yang diparkir di depan toko atau di tempat lain selama berjam-jam."
Jill Furnell mengatakan bahwa kadang mereka yang tinggal di hotel atau pergi ke pub memarkir mobil di depan tokonya sepanjang hari sehingga pembeli lain enggan datang karena parkirnya sudah diisi mobil lain. Photo: Denda parkir tidak aka diterapkan di West Wyalong, kecuali untuk yang berulang kali melakukan pelanggaran. (ABC Central West: Kathleen Ferguson )
Denda parkir sudah diusukkan untuk dikurangi
Pemerintah negara bagian New South Wales sudah mengusulkan kepada seluruh kota praja di sana untuk mengurangi denda parkir dari $AUD 112 (sekitar Rp 1,2 juta) menjadi $AUD 80 (sekitar Rp 800 ribu).
Namun Kota praja Bland yang membawahi West Wyalong sudah setuju namun belum berencana untuk menerapkan denda parkir.
"Kami akan mengeluarkan denda untuk mereka berulang kali melakukan pelanggaran."
Kami yakin bahwa kebanyakan penduduk West Wyalong adalah orang baik-baik.
"Kami tahu ketika musim panas, parkir di tempat yang punya atap banyak dicari, namun kalau semua orang mematuhi aturan parkir maksimal dua jam, kami tidak memilik masalah."
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Uyghur Alami Perlakuan Buruk Di Kamp Pelatihan Paksa China