Denda Paten Samsung Diturunkan

Sabtu, 02 Maret 2013 – 16:40 WIB
WASHINGTON--Sanksi pelanggaran paten terbesar yang telah dijatuhkan pengadilan AS atas Samsung bakal diturunkan. Pasalnya penetapan penghitungan kerugian atas paten yang dilanggar dinilai salah.

Menurut lansiran BBC (2/3), sebelumnya majelis hakim di AS telah memerintahkan USD 1 milyar (£ 660.4 m) atau sekitar Rp 9,5 triliun atas kerugian Apple tahun lalu melawan Samsung. Namun denda itu bakal dipotong sebesar 40 persen dalam penetapan sidang baru mendatang karena kesalahan penghitungan.

Denda atas Samsung tahun lalu adalah yang terbesar dalam serangkaian sengketa paten global antara kedua perusahaan papan atas ini. Jika penurunan itu dilakukan, denda Samsung bakal berkurang USD 450.5 juta. Samsung sendiri sebelumnya dikabarkan telah mengajukan banding atas sanksi tersebut.

Kasus perseteruan paten Samsung dan Apple mencakup 14 produk yang diklaim telah dilanggar oleh Samsung atas produk-produk yang dijualnya. Kedua perusahaan memiliki kasus pengadilan di delapan negara lain, termasuk Samsung homeland Korea Selatan, Jerman, Jepang, Inggris dan Australia. Samsung dan Apple terkunci dalam pertempuran untuk pasar smartphone yang saat ini Samsung adalah pemenangnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LG Akuisisi WebOS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler