jpnn.com, TOKYO - Ibu pria yang ditangkap karena pembunuhan mantan perdana menteri Jepang Shinzo Abe adalah anggota Gereja Unifikasi (Unification Church), kata kepala gereja cabang Jepang itu, Senin.
Tetsuya Yamagami, seorang pengangguran berusia 41 tahun, diidentifikasi oleh polisi sebagai tersangka yang mendekati dan melepaskan tembakan terhadap Abe selama pidato kampanye pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Insiden Penembakan Shinzo Abe, Facebook dan Twitter Ambil Langkah Tegas
Penembakan itu terekam dalam video dan mengejutkan Jepang, negara yang jarang mengalami kekerasan dengan senjata api.
Yamagami meyakini bahwa Abe telah mempromosikan sebuah kelompok agama, yang diberi sumbangan oleh ibunya "dalam jumlah besar" kata kantor berita Kyodo yang mengutip sejumlah sumber investigasi.
BACA JUGA: Shinzo Abe Ditembak saat Pidato, Kampanye Pemilu di Jepang Tetap Berlanjut
Yamagami mengatakan kepada polisi bahwa ibunya bangkrut karena memberikan sumbangan tersebut, menurut laporan surat kabar Yomiuri dan media lainnya.
Tomihiro Tanaka, Presiden Federasi Keluarga untuk Perdamaian dan Penyatuan Dunia cabang Jepang -- yang dikenal sebagai Gereja Unifikasi, mengatakan kepada para wartawan di Tokyo bahwa ibu Yamagami adalah anggota gereja tersebut.
BACA JUGA: WNI di Jepang Terpukul Kematian Shinzo Abe, Ini Kata Mereka soal Abe-san
Tanaka menolak mengomentari soal sumbangan ke gereja tersebut dengan mengatakan bahwa penyelidikan polisi sedang berlangsung.
Reuters tidak dapat memastikan apakah ibu Yamagami berasal dari organisasi-organisasi lain keagamaan.
Polisi telah mengonfirmasi bahwa Yamagami menyimpan dendam terhadap organisasi tertentu, tetapi belum menyebutkan nama organisasinya.
Baik Abe maupun pria yang ditangkap karena penembakannya bukanlah anggota gereja, kata Tanaka.
Abe juga bukan merupakan penasihat gereja, ujar Tanaka. Dia menambahkan bahwa pihak gereja akan bekerja sama dengan polisi dalam penyelidikan jika diminta untuk melakukannya. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif