Dendam Kucing Pacar Dicuri, Nekat Embat Motor Pencuri

Kamis, 26 Januari 2017 – 04:35 WIB
BELA PACAR: Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno (kanan) menunjukkan Adi Purnomo tersangka pencurian motor. Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sebagai pacar idaman, Adi Purnomo,22, tidak terima jika kekasihnya sakit hati. Termasuk saat kucing kesayangan sang pacar ditabrak oleh Abdul Rohman, 33, warga Jalan Margodadi Gang II/56 Surabaya, Jawa Timur.

Rasa tidak terima dan dendam itu dilampiaskan pemuda warga Jalan Genting Gang II ini dengan cara mencuri motor korban.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Komplotan Begal Bercelurit Pengincar Motor

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan rencana pencurian motor yang dilakukan oleh Adi ini bermula saat ia datang ke kos kekasihnya.

Saat itu, dia mengetahui jika kekasihnya sedang menangis. Lantaran, kucing kesayangan kekasihnya itu baru saja ditabrak oleh korban.

“Karena tidak terima, tersangka ini berniat membalas sakit hati kekasihnya dengan cara mencuri motor korban,” ungkap Kompol Bayu, Selasa (24/1).

Bayu menjelaskan untuk melancarkan aksinya ini, Adi tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh temannya Aang (buron).

Setelah mematangkan rencana, keduanya kembali ke kos pacar Adi pada keesokan harinya. Saat tiba, keduanya melihat motor korban diparkir di depan rumah.

Memang rumah korban dan kekasih Adi berhadapan. Setelah dicek, motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci.

“Adi langsung menuntun motor korban dan dibawa ke tempat aman. Setelah itu, pelaku Aang menghidupkan mesin motor tersebut,” lanjut Bayu.

Mantan kasat Reskrim Polres Malang ini menjelaskan setelah menghidupkan motor korban, Aang langsung membawa motor hasil curian itu ke Madura.

Di sana, dia bertemu dengan seorang penadah dan menjual motor tersebut dengan harga Rp 2 juta. Uang tersebut dinikmati berdua.

“Kami berhasil membekuk Adi setelah menerima laporan korban dan keterangan beberapa saksi. Dia kami tangkap saat berada di kos pacarnya,” ujarnya.

Saat diperiksa polisi, Adi mengaku nekat melakukan aksinya merasa jengkel dan dendam dengan korban yang menabrak kucing pacarnya hingga mati. Yang membuat dia marah lagi, ternyata korban tidak mau bertanggung jawab atas insiden itu.

”Saya dendam dan jengkel serta kasihan dengan pacar saya. Dari situlah saya memiliki ide untuk mencuri motor korban,” ungkapnya.

Meski demikian, aksi curanmor yang dilakukan Adi bukanlah pertama kali. Sebab sebelumnya dia sudah melakukan aksi yang sama di beberapa lokasi di Surabaya yakni di daerah Margorukun dan Asemrowo.

Hal itu juga dilakukan bersama Aang. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol L 2688 ZF yang digunakan sebagai sarana tersangka melakukan kejahatan.

(yua/no)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler