jpnn.com - JATINANGOR - Sistem perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menggunakan sistem online sejak dua tahun terakhir.
Rektor (IPDN) Ermaya Suradinata menjelaskan mekanismenya, semua dokumen persyaratan harus di-scan. Kemudian dikirim. Terus diperiksa kebenarannya. Yang memenuhi syarat dikasih nomor. Nanti ada proses seleksi yang juga melalui sistem online.
BACA JUGA: Pelajar Jakarta Bangga Jumpa Ahok
"Dalam waktu sesingkat-singkatnya nilai hasil seleksi mereka akan keluar," ujar Ermaya, Sabtu (12/9). "Dengan sistem online, perolehan hasil yang cepat diketahui, dam peluang adanya kongkalikong dalam proses penerimaan menjadi tertutup."
Menurut mantan Gubernur Lemhanas ini, sistem yang dirancang memberi kesempatan kepada siapa pun yang memenuhi syarat diterima menjadi praja IPDN.
BACA JUGA: Gratis! Foto Pre-wedding Di Balai Kota Yuk
"Ini sekaligus meniadakan sistem titip menitip. Karena yang menentukan adalah kemampuan masing-masing calon," tegasnya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Warganya Tewas di Tragedi Masjidil Haram, Ini Doa Khusus Plt Gubsu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tadi, Pejabat Ini Ditegur Ahok
Redaktur : Tim Redaksi