jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, mengeluarkan maklumat terbaru kepada seluruh umat Islam yang ada di Indonesia, menyikapi pandemi corona yang terjadi pada bulan Ramadan.
Menurut dia, untuk penyelenggaraan ibadah salat tarawih bisa dilakukan di rumah, tanpa perlu di masjid.
BACA JUGA: Perintah Habib Rizieq untuk Ormas Islam: Bikin Rekening Khusus, Galang Dana Besar-besaran
“Khusus di zona merah bisa di rumah saja, jangan di tempat umum seperti masjid, dan musala,” kata Habib Rizieq yang disampaikan Damai Hari Lubis selaku kuasa hukum, melalui pesan yang diterima JPNN, Kamis (23/4)
Hal yang sama juga berlaku untuk ibadah salat Jumat. Habib Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi berharap umat Islam menahan diri dan menggantinya dengan salat zuhur di rumah masing-masing.
BACA JUGA: Seruan Habib Rizieq Merespons Munculnya Wacana Darurat Sipil
“Tetapi, bagi kawasan yang masih zona hijau, ibadah salat tarawih dan salat Jumat tetap digelar di masjid sesuai syariat agama,” tambah dia.
Kemudian, khusus untuk marbut, muazin, dan imam di masjid yang ada di zona merah tetap melakukan azan, ikamah, dan salat berjemaah dengan protap yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah virus corona.
BACA JUGA: Silakan Cek! Susunan Acara Sidang Isbat Virtual Penentuan 1 Ramadan Sore Ini
Namun, harus secara terbatas dan menjaga jarak. Masyarakat yang ada di sekitar masjid pun tak perlu ikut berjemaah, tetapi tetap salat di rumah.
“Kepada umat muslim mari hidupkan pertahanan melalui ronda dan siskamling di seluruh Indonesia guna menjaga keamanan,” sambung Habib Rizieq. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan