Denny Dinilai Biang Kegaduhan

Selasa, 03 April 2012 – 16:55 WIB

JAKARTA - Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM soal insiden penamparan petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pekanbaru yang diduga dilakukan Wamenkumham, Denny Indrayana. Komisi yang membidangi hukum itu akan memanggil Menkumham, Amir Syamsuddin untuk memberikan penjelasan.

"Saya kira sudah saatnya komisi III melayangkan surat untuk meminta keterangan secara langsung kepada Menkumham, bukan lagi kepada Wamen," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (3/4).

Ahmad Yani menilai, aksi Denny seringkali membuat kegaduhan. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, komisinya akan meminta Presiden untuk memberikan sanksi kepada Denny.

"Kalau kemarin kegaduhan-kegaduhan yang lain, sekarang kegaduhan dibawah.Nantinya kita juga bisa meminta presiden untuk mencopot Denny karena selalu membuat kegaduhan," tegasnya.

Anggota dewan tersebut juga mendorong petugas Lapas yang ditampar Denny untuk mengambil langkah hukum. "Kalau itu benar dilakukan, yang dipukul berhak melapor dan menuntut," ucap Ahmad Yani. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenkumham Tampar Petugas Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler