jpnn.com, JAKARTA - Aktor Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas kasus dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan uang.
Dalam kasus ini, Denny Sumargo diperiksa sebagai pelapor.
BACA JUGA: Unggah Foto Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Minta Maaf
"Kami sesuai dengan panggilan penyidik, hari ini akan diperiksa Pak Denny Sumargo untuk menjelaskan kronologis peristiwa hukum yang terjadi," ujar kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
"Atau (menjelaskan) tindak pidana yang diduga dilakukan dari Dista (terlapor) untuk bisa dijelaskan kronologisnya, modusnya," sambungnya.
BACA JUGA: Benarkah Rachel Vennya Minta Sekamar dengan Kekasihnya Saat Karantina?
Dalam pemeriksaan perdana, bintang film 5 cm itu turut membawa barang bukti.
Adapun barang bukti tersebut akan diserahkan ke penyidik guna memperkuat laporan Denny Sumargo.
BACA JUGA: Mengenal Sejarah Maulid Nabi
"Barang bukti sudah kami serahkan sebagian. Nanti ada rekening koran yang akan kami serahkan tentang transaksi, di situ ada kelainan," jelas Anwar.
Sementara, Denny Sumargo mengaku siap memberikan keterangan dalam agenda pemeriksaan hari ini.
"Siaplah. Doakan saja lancar," tuturnya.
Denny Sumargo sebelumnya melaporkan Ditya Andrista alias DA ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang.
Dia mengeklaim uang miliknya senilai Rp739 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya itu.
Menurut Denny, Ditya mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.
Ditya sempat mengembalikkan uang Rp500 juta sebelum akhirnya menghilang.(mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita