jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo mengaku sudah menutup pintu maaf untuk selebgram Verny Hasan.
Oleh sebab itu, dia telah melaporkan Verny Hasan atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8).
BACA JUGA: Lapor Polisi, Denny Sumargo: Kerugian Saya Sudah Terlalu Banyak
"Pintu maaf tidak, pintu damai ya, tidak tahu juga ini," kata Denny Sumargo.
Pria berusia 41 tahun itu mengungkap alasan dirinya melaporkan Verny Hasan ke polisi.
BACA JUGA: Tegas, Denny Sumargo Ungkap Alasan Laporkan Verny Hasan ke Polisi
Denny Sumargo mengatakan bahwa apa yang dituduhkan Verny Hasan di media sosial tidak benar.
Menurutnya, nama baik dirinya dan orangtua sangat terganggu akibat tuduhan Verny Hasan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Dihujat, Marshel Ungkap Alasan
"Kerugian saya sudah terlalu banyak," beber Denny Sumargo.
Adapun Denny Sumargo dan kuasa hukumnya, Muhammad Anwar mendaftarkan laporan atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8).
"Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga. Kami harap nanti tinggal penyidik lakukan penyelidikan dan penyidikan," beber Muhammad Anwar.
Diketahui, masalah bermula ketika Verny Hasan pernah mengaku punya anak dari Denny Sumargo.
Setelah dilakukan tes DNA pada 2013, Denny Sumargo terbukti bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.
Namun, Verny Hasan kini kembali menantang tes DNA untuk membuktikan anaknya dengan Denny Sumargo.
Oleh sebab itu, Denny Sumargo pun geram atas tuduhan tersebut lalu memilih lapor polisi. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi