Densus 88 Antiteror Bekuk Terduga Teroris di Kampung Bugis

Rabu, 31 Mei 2017 – 01:42 WIB
Tim Gegana Polda Jambi dan Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris di RT 35 Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi. Foto: M.Ridwan/Jambi Ekspres/JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Tim Densus 88 Antiteror kembali beraksi. Giliran Kampung Bugis, Jambi yang menjadi sasaran.

Salah seorang warga terduga teroris berinisial M ditangkap. M tercatat sebagai warga di RT 35 Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

BACA JUGA: Bom Kampung Melayu, Densus Bekuk Tiga Orang Lagi

Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) melaporkan, Tim Densus 88 Antiteror menangkap M pada Senin (29/5) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kini, dia sudah ditahan sementara di Polda Jambi guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Gegana Polda Jambi dan Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris di RT 35 Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi. Foto M.Ridwan/Jambi Ekspres/JPNN.com

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga teroris berinisial M sudah dibawa ke Polda Jambi,” ujar AKBP Fauzi Dalimunthe saat diawancarai di lokasi penggerebekan sebagaimana dilansir Jambi Ekspres Rabu (31/5).

Menurutnya, terduga teroris yang diamankan hanya satu orang. Saat ditanya, apakah tersangka merupakan teroris?

AKBP Fauzi Dalimunthe menyebutkan, kuat dugaan dari tim Detasemen 88 inisial M ada kaitannya dengan aksi terorisme. “Untuk jaringannya nanti masih didalami. Saya tidak bisa pastikan,” jelasnya.

Tim Gegana Polda Jambi dan Densus 88 melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris tersebut. Dari dalam rumah, beberapa kardus dan bundelan diamankan petugas. Menurut Kapolresta, itu merupakan Laptop dan buku-buku.

“Saya hanya mengamankan rumah yang ditinggalkan sehingga tidak membuat masyarakat resah,” tandasnya.

Sementara, dari penangkapan yang dilakukan Densus 88 ini, terekam CCTV di depan rumah warga yang tepat berada di depan Masjid yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari rumah tersangka.

Penangkapan terhadap M dilakukan saat yang bersangkutan akan mengendarai motor yang di parkir di luar halaman masjid seusai salat ashar, sekitar pukul 15.30 WIB. Di luar halaman masjid terlihat mobil Innova hitam terparkir.

Ketika itu, pelaku yang mengenakan baju gamis hijau dan peci hitam menuju motor bebek warna hitam. Ketika di atas motor, petugas yang berpakaian gamis warna cokelat dan peci putih, mendekati pelaku dan memborgol tangan kanan pelaku dari sisi kanan.

Saat proses borgol, datang anggota dari sisi kiri memakai baju koko ungu celana panjang warna cream.

Kedua petugas langsung membawa pelaku ke dalam mobil. Saat itu terlihat ada belasan orang di lokasi. Terlihat di lokasi kejadian sekitar belasan warga menyaksikan penangkapan yang begitu cepat tersebut.

Hingga sore (30/5) rumah kontrakan M masih dijaga ketat polisi. Warga sekitar pun masih terlihat memadati lokasi. Sementara M sendiri sudah dibawa ke Mapolda Jambi. (pds/nas/JPG/JPNN)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler