jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus melakukan penangkapan terhadap pelaku teror yang berkeliaran.
Kegiatan ini semakin meningkat setelah adanya aksi teror bom di Surabaya, Mei 2018 lalu.
BACA JUGA: Teroris Kapuas Hulu Berencana Teror Malam Tahun Baru 2019
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hingga hari ini (1/8) sudah ada 242 teroris yang dibekuk.
Menurutnya, semua terduga teroris itu masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Densus 88. Hal itu dilakukan untuk mendalami keterkaitan apakah mereka terkait jaringan terorisme.
BACA JUGA: Terduga Teroris Kalbar Rencanakan Aksi Teror saat Tahun Baru
Jenderal bintang dua ini pun memastikan, dalam pemeriksaan para terduga teroris belum ada yang dibebaskan.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Setyo.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Dua Lagi Terduga Teroris di Palembang
Menurut Setyo, para terduga teroris yang ditangkap tak dikumpulkan di satu tempat.
Namun, diperiksa di masing-masing tempat penangkapan. Pasalnya, Polri sudah memiliki tim satgas anti teror di setiap Polda.
Setyo menambahkan, dengan adanyaUndang -Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka langkah Polri untuk menangkap jaringan terorisme semakin besar.
Karena, kata Setyo, Polri miliki kewenangan untuk menangkap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan teror.
"Kami sudah boleh menangkap mereka, memeriksa mereka, selama dua puluh hari dulu,” tegas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terduga Teroris Pengangguran Tapi Sering Dapat Kiriman Duit
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan