Densus 88 Ungkap Peran 4 Tersangka Terorisme JI di Sumsel, Ternyata

Rabu, 15 Desember 2021 – 16:03 WIB
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) memperlihatkan diagram jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah di Mabes Polri, Kamis. (25/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat tersangka terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah, Sumatera Selatan. 

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan keempat tersangka itu diduga terlibat menyembunyikan anggota JI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

BACA JUGA: Detik-Detik Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Depan Rumah Ketua RT

"Keempat orang tersebut selain terstruktur dalam kelompok JI, turut serta menampung dan menyembunyikan DPO kelompok JI atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (Kap)," kata Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12). 

Keempat tersangka itu ialah, FAS, EK, AR, dan AI.  FAS ditangkap di Kelurahan Sako, Palembang. EK ditangkap di Kota Palembang.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Empat Orang Terduga Teroris Jaringan JI di Sumsel

AR ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur, dan AI ditangkap di Kelurahan Talang Betutu, Kota Palembang.  

Aswin menjelaskan penangkapan empat orang ini terkait dengan ditangkapnya Amir atau Pimpinan JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019 lalu, serta pengungkapan jaringan JI di wilayah Lampung November 2020. 

BACA JUGA: Ini Inisial Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Sumsel

Menurutnya, seusai penangkapan dan pengungkapan itu, beberapa anggota JI seperti Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario, melarikan diri ke Sumsel.

"Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumatera Selatan," ujar perwira menengah Polri ini.

Menurutnya, keberadaan empat tersangka yang menyembunyikan DPO itu sudah terendus sejak empat bulan lalu.

Kemudian, pada Senin (13/12), para tersangka ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumsel.

"Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan)," kata Aswin.

Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumsel, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga membekuk satu orang lainnya di Provinsi Lampung.

"Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung," kata Aswin.

Dia menambahkan selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada juga yang aktif di penggalangan dana untuk para pelarian tersebut. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Densus 88   Tersangka   terorisme   JI   Sumsel   Polri   teroris  

Terpopuler