jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis (16/3).
BACA JUGA: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Dia menyebut lima tersangka itu ialah ZA, KB, AF, MA dan RAM.
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Brigjen Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/3).
BACA JUGA: 5 Teroris Ditangkap di Sulteng, Barang Buktinya Bikin Ngeri
Sebelumnya, Kamis, pukul 15.35 WITA, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Dari penggeledahan di Kota Palu, personel Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi