Densus 88 Diminta Ringkus Kelompok Bersenjata di Lapas Cebongan

Selasa, 26 Maret 2013 – 10:52 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Markas Besar Polri untuk menurunkan Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk menangkap 17 pelaku penyerangan dan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta. IPW meyakini Densus 88 mampu menangkap para pelaku pembunuh 4 tahanan itu.

"Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan ksus ini sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya yang diterima JPNN, Selasa (26/3).

Selama ini, kata Neta, Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu, Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus LP Sleman. Neta menyebut, sikap profesional Densus 88 akan dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus yang sudah mendapat perhatian internasional ini.

Selain itu, kata Neta, kecepatan untuk mengungkap kasus ini diperlukan agar ada kepastian hukum di negeri ini. Menurutnya, kepastian hukum juga dapat menunjukkan pada pihak-pihak tertentu agar tidak bersikap sewenang-wenang lagi dalam menghabisi orang-orang yang tidak disukainya, meski orang tersebut sudah ditahan di dalam lapas.

Neta menilai, saat ini sangat mudah bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan ke LP Sleman. Sebabnya, elit-elit TNI sudah memastikan bahwa tidak ada oknum TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian Polri tidak perlu ewuh-pakewuh lagi untuk segera memburu dan menangkap pelaku penyerangan.

"Dalam mengungkap kasus ini Polri pun tak perlu melibatkan TNI," pungkas Neta.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberkasan Ribuan Honorer K1 Terganjal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler