jpnn.com, SAMARINDA - Densus 88 Antiteror menggerebek tiga rumah yang diduga ditempati terduga teroris di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (19/11).
Ketiga lokasi tersebut adalah, Ruko Daus Parfum Jalan Cendana, satu unit rumah di Gang Ketapang Jl Sultan Alimudin dan satu unit lagi di Jalan Lumba-Lumba 1 RT 10 Selili.
BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir EM dan Briptu AG Dipecat dengan Tidak Hormat
Ketua RT 18 Teluk Lerong Ulu, Didin menjelaskan kepolisian mengamankan satu orang berinisial MI kelahiran Palu tahun 1990. "Dia (MI) sudah setahun tinggal di sini," ujarnya.
Dikatakan Didin, kepolisian dari Densus 88 memintanya menjadi saksi saat menggerebek ruko Daus Parfum Jl Cendana. Sejumlah barang dilihatnya dibawa petugas.
BACA JUGA: Seorang Wanita Memakai Baju Tidur Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Masjid
Meski begitu, Didin menjelaskan penggerebekan ini terkait kasus narkoba. "Ini penangkapannya sabu-sabu yang diinformasikan ke saya. Tetapi belum tau kejadian pasti," katanya.
Informasi dihimpun dari saksi mata di lapangan, pria inisial MI bekerja di Daus Parfum mulai pukul 16.00 hingga 22.00. Sesekali, pria ini belanja di warung berada sebelah rukonya.
"Terkadang ada juga orang keluar masuk ke dalam ruko (Daus Parfum) pukul 23.00. Saya tidak tahu sedang berbuat apa di dalam ruko, bisa saja orang yang masuk malam hari ada keperluan," ujar salah satu warga sekitar lokasi penggerebekan tak ingin disebutkan namanya.
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Tangkap Seorang Pemuda Terduga Teroris di Serang
Wakapolres Samarinda AKBP Dedi Agustono berada di lokasi penggerebekan di Jl Cendana, enggan berkomentar. Ia langsung pergi usai kepolisian selesai pemeriksaan.
BACA JUGA: Pelaku Bom Bunuh Diri Dimakamkan, Keluarga Minta Maaf kepada Korban
Sementara itu, seorang diamankan di Gang Ketapang Jl Sultan Alimudin, berinisial F. Dan, seorang lagi diamankan di Selili berinisial L. (mym)
Redaktur & Reporter : Budi