jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris di sejumlah wilayah Indonesia.
Penangkapan itu dilakukan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) hingga Sabtu (14/8).
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lebak Banten
"Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (14/8).
Menurut dia, terduga teroris itu ditangkap di wilayah berbeda-beda pada 10 provinsi di Indonesia.
BACA JUGA: Densus 88 Bergerak Lagi, Tangkap Terduga Teroris di Jateng
Kombes Ramadhan memerinci, enam orang terduga teroris ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), tiga di Jambi, tujuh di Lampung, empat di Banten, dua di Jawa Barat (Jabar), dan 10 di Jawa Tengah (Jateng).
Selanjutnya satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah (Sulteng), Maluku dan Kalimantan Barat (Kalbar). Serta dua orang di Kalimantan Timur (Kaltim)
BACA JUGA: Inilah Peran AS, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus
"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," kata Ramadhan.
Lebih lanjut dia menjelaskan operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.
Ramadhan menambahkan seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah. "Status mereka masih terduga," kata perwira menengah Polri itu. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy