Densus 88 Temukan Pedang, Sangkur dan Anak Panah di Rumah Terduga Teroris

Rabu, 16 Oktober 2019 – 23:25 WIB
Tempat tinggal Abdul Azis dilakukan penggeledahan oleh Densus 88 Antiteror, di Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Rabu. Foto: Bambang Dwi Marwoto/Antara

jpnn.com, SRAGEN - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris Abdul Azis (22), warga Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tepatnya di depan toko onderdil kendaraan, Rabu (16/10) sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut warga setempat yang tidak mau disebut namanya, Abdul Azis ditangkap berjarak sekitar 500 meter dari tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Densus 88 Temukan Cairan Kimia di Rumah Terduga Teroris

Densus kemudian membawa Abdul Azis menuju rumahnya, dan mengamankan istrinya, Novita Aditya. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme Jemaah Ansharut Daullah (JAD).

Menurut Ketua RT 8 RW 2B Masaran Rusmanto, rumah yang digeledah polisi di Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran tersebut milik orang tua Abdul Azis.

BACA JUGA: Fathurahman Kaget Ada Warganya Dibekuk Densus 88

"Saya hanya diminta menyaksikan saat penggeledahan dilakukan," katanya.

Rusmanto mengatakan, barang bukti yang dibawa polisi berupa sebilah pedang, sangkur, sebuah busur, dan lima buah anak panah. "Polisi menangkap dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Katanya, karena keduanya terlibat kasus terorisme," ungkap Rusmanto.

Sementara Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan soal adanya penangkapan terorisme di Masaran. Namun dia tidak mau menjelaskan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler