Densus Antikorupsi Berkantor di Polda Metro Jaya

Senin, 17 Juli 2017 – 11:45 WIB
Petugas kepolisian berpakaian preman. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri serius menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPR agar membentuk Detasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi.

Usulan yang disampaikan pada rapat kerja Mei 2017 itu langsung direspons cepat jajaran Polri.

BACA JUGA: Soal Densus Antikorupsi, Fadli: Masyarakat Masih Percaya KPK

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sudah membentuk tim dan kelompok kerja melibatkan Asrena, Bareskrim dan satuan kerja terkait Polri lainnya.

Bahkan, sudah dilakukan focus group discussion (FGD) dengan pihak eksternal.

"Kami juga sudah siapkan gedungnya," kata Tito saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (17/7).

Tito mengatakan, yang akan dipakai nanti adalah gedung empat lantai di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Sebab, nanti Polda Metro Jaya akan pindah ke gedung 27 lantai yang juga berada di kawasan tersebut.

"Gedungnya juga kelihatan dari Semanggi. Insyaallah Desember ini selesai (pembangunannya) sehingga Kapolda Metro Jaya pindah ke sana," ungkap Tito.

"Sehingga gedung yang sekarang bisa dipakai untuk Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi," tambahnya.

Tito menambahkan, sudah berbicara pula dengan Jaksa Agung Prasetyo. Dari pembicaraan itu, diusulkan jika memungkinkan dibuat satuan kerja bersama Polri dan Kejaksaan Agung.

Sehingga penanganan korupsi bisa menjadi satu atap dan memudahkan. "Kalau ada perkara tidak bolak-balik," katanya.

Tito meminta dukungan kepada Komisi III DPR, supaya penanganan korupsi lebih kuat. "Terutama yang dilaksanakan kepolisian dan kejaksaan," tegasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler