jpnn.com, MAKASSAR - Markas bekas organisasi Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan, digeledah Densus 88, Selasa (4/5).
Petugas mengamankan sejumlah barang, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Dugaan Pembaiatan ISIS di Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.
"Benar, ada penggeledahan. Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini, termasuk pengakuan beberapa terduga yang sudah ditangkap sebelumnya," ujar Zulpan.
BACA JUGA: Pemudik Bebas Melintas di Jalur Pantura Jawa, Tak Ada Penyekatan Petugas
Dia menyebut, ada terduga yang mengakui telah dibaiat oleh Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI yang ditangkap beberapa waktu lalu, serta pengembangam sejauh mana keterkaitan dan keterlibatan terduga dengan organisasi yang sudah dibubarkam pemerintah itu.
"Ada pengakuan salah seorang yang ditangkap dari beberapa orang yang sudah diamankan. Itu dibaiat sama Munarman beberapa waktu lalu, serta dikembangkan sejauh mana kaitannya dengan peristiwa bom di Gereja Katedral Makassar," katanya.
Namun, Zulpan enggan memerinci apa saja barang yang diamankan saat penggeledahan di bekas Markas FPI Makassar, sebab semua kewenangan ada pada pihak Densus 88 Antiteror untuk penjelasan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti