jpnn.com, MOJOKERTO - Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial HAB selaku pemilik Tour & Travel Umroh Haji di Desa Pungging, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (23/12) sekitar pukul 14.10 WIB.
Dalam ungkap kasus itu petugas menyita beberapa barang bukti di antaranya busur panah, anak panah, parang, golok, telepon genggam, paspor dan juga dompet hitam.
BACA JUGA: Irjen Petrus Reinhard Golose Ikut Melumpuhkan Teroris Dr Azahari
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan penangkapan terduga teroris di Pungging Mojokerto dalam proses penanganan.
"Itu (penangkapan terduga teroris) masih dalam proses," katanya saat meninjau kesiapan Natal di Gereja Santo Yosep, Kota Mojokerto, Kamis (24/12).
BACA JUGA: Jaringan Muda Muslim Jakarta Keluarkan Pernyataan Keras, Ditujukan Buat Habib Rizieq
Ia mengatakan, untuk langkah-langkah lanjutan dari Brimob melakukan sterilisasi dan juga pemeriksaan.
"Kalau untuk itu (penangkapan terduga teroris) masih dalam penanganan," katanya.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Umumkan 45 Polisi Telah Dipecat
Ia mengatakan, terkait penangkapan terduga teroris di Mojokerto masuk dalam gangguan Kamtibmas, sehingga pada perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini dilaksanakan pengamanan sesuai dengan protokol tetap (Protap).
"Itu masuk pada persoalan gangguan Kamtibmas, sehingga apa yang ada akan kami laksanakan sesuai protokol yang diadakan setiap tahun untuk perayaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti