jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara mengaku telah melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia melaporkan mantan istri Rhoma Irama itu atas dugaan penipuan dan penggelapan.
BACA JUGA: Total Kekayaan Hotman Paris Mencapai Rp 4,5 Triliun?
"Pasal 378 juncto 370 KUHP, penipuan dan penggelapan," kata Deolipa Yumara dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Rabu (24/8).
Dalam laporannya itu, Deolipa Yumara turut menyertakan barang bukti.
BACA JUGA: Deolipa Yumara Akan Laporkan Angel Lelga ke Polisi, Ini Kasusnya, Ya Ampun
Salah satunya yakni cetakan gambar tangkap layar percakapannya di WhatsApp dengan Angel Lelga.
"Buktinya adalah begini, WhatsApp dari Angel Lelga, 'Oke bang, aku alokasikan dana saya dahulu ya Rp 1,2 miliar, bang, Rp 300 juta per 1 infotainment. Kita lock jam tayangnya kali 4'," beber mantan kuasa hukum Bharada E itu.
BACA JUGA: Hotman Paris Akhirnya Ungkap Jumlah Gaji Asisten Pribadinya, Jangan Kaget!
Menurut Deolipa Yumara, ada beberapa barang bukti lainnya yang telah disertakan dalam laporannya terhadap Angel Lelga.
Sebelumnya, Deolipa Yumara menyatakan telah mengundurkan diri dari kuasa hukum Angel Lelga.
"Saya Deolipa menyatakan mengundurkan diri dari kuasa hukum Angel Lelga," ujar Deolipa Yumara di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/8).(mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita