jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara resmi melaporkan aktris Angel Lelga terkait dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan.
Mantan pengacara Bharada E itu melaporkan Angel di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/8).
BACA JUGA: 4 Pernyataan Deolipa Yumara terhadap Angel Lelga, Nomor 3 Bikin Geleng-Geleng
Laporan tersebut tercatat dalam nomor B2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
"Saya Deolipa Yumar melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan," kata Deolipa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, tengah malam tadi.
BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Angel Lelga soal Mantan Pengacara Bharada E, Tidak Disangka
Deolipa mengaku ditipu oleh Angel Lelga dengan iming-iming bakal diorbitkan sebagai artis.
Pengacara nyentrik itu menyebut Angel Lelga beberapa kali meminta sejumlah uang terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Angel Lelga Dituding Menipu dengan Iming-Iming Mengorbitkan Artis, Korbannya Ternyata
Salah satunya diminta mengirimkan uang Rp 1,2 miliar untuk dana promosi di acara televisi.
Hal ini terekam dalam percakapan via pesan WhatsApp yang dia jadikan sebagai bukti laporan.
"Buktinya, 'oke bang, aku alokasikan dana aku dulu ya, Rp 1,2 M, Rp 300 juta per TV infotainment," kata Deolipa membacakan isi pesan Angel Lelga.
Tak hanya itu, Deolipa menyebut Angel Lelga juga meminta dibelikan sederet barang mewah.
Beberapa barang di antaranya tas bermerek seharga miliaran dan sebuah kamera.
Total kerugian yang dia alami lantaran permasalahan ini mencapai Rp 6 miliar.
"(Kerugian) mencapai Rp 6 miliar," tuturnya. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Melanie Unggah Foto Kapolri dan Ferdy Sambo, Iwan Fals: Pembuktian
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah