Deolipa Yumara Sakit Hati Gara-gara Ucapan Feni Rose, Begini Isinya

Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:22 WIB
Pengacara Deolipa Yumara saat memperlihatkan surat laporan polisi terhadap Feni Rose, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara telah melaporkan Feni Rose atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dia memolisikan presenter Rumpi itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/8).

BACA JUGA: Ungkap Sebuah Rahasia, Dewi Perssik: Aku Butuh Kehangatan

Adapun laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Saya sudah meporkan Feni Rose," kata Deolipa Yumara.

BACA JUGA: Mengaku Tidak Punya Pacar, Gisel: Yang Penting...

Mantan pengacara Bharada E itu lantas mengungkap alasannya melaporkan Feni Rose ke polisi.

Deolipa Yumara sakit hati lantaran Feni Rose diduga menyebut dirinya hanya berpura-pura menjadi pengacara.

BACA JUGA: Ada Dugaan LGBT di Kasus Ferdy Sambo? Begini Analisis Ahmad Sahroni

Saat lapor polisi, dia menyertakan barang bukti berupa foto hasil tangkapan layar percakapan diduga Feni Rose dan Tata Liem.

"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," jelasnya.

Deolipa Yumara merasa Feni Rose telah merendahkannya.

Dia menengaskan bahwa dirinya sudah menjadi pengacara profesional selama puluhan tahun.

"Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," imbuh Deolipa Yumara. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler