Depag : Penyelenggara Bisa Disanksi

Sabtu, 09 Mei 2009 – 13:02 WIB

JAKARTA - Sekretaris Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Departemen Agama (Depag) RI, Abdul Ghafur Djawahir dimintai komentarnya soal 30 jemaah asal Sumatera Selatan yang “telantar” di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, mengaku belum mendapat laporan“Kami belum mendapat laporan soal itu,” kata Ghafur.

Hanya saja, Ghofur mengingatkan untuk tidak langsung mengatakan ditelantarkan oleh Biro Penyelenggaraan Umroh berinisial SC itu

BACA JUGA: Jemaah Terlantar, Tadinya 84 Orang

“Ya, jangan langsung bilang ditelantarkan, harus dicari dulu informasi sebanyak-banyaknya
Bisa saja jemaah itu memang minta berangkat duluan

BACA JUGA: Dijanjikan Uang Kembali

Soalnya pernah ada contoh dari Makassar, jemaahnya yang minta terbang ke Jakarta dulu, meski jadwal terbang ke Tanah Suci belum tiba
Ya, itu tadi akhirnya mereka harus menginap berhari-hari di Jakarta,” beber Ghafur.

Menginap di Asrama Haji Pondok Gede itu, lanjut Ghofur, bukan rekomendasi Depag atau pemerintah

BACA JUGA: Jemaah Umroh Sumsel, Belum Jelas Berangkat

“Nginap disana asal punya KTP dan bayar, ya dilayaniJadi, kami sama sekali belum tahu soal jemaah asal Sumatera Selatan yang menginap disanaTapi kalau ada laporan yang masuk ke kami, akan kami tindaklanjuti,” cetusnya.

Tindaklanjut dimaksud, terang Ghofur, memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai klarifikasi“Ya, kalau ada laporan resmi dari jemaah, kami bisa minta klarifikasi dari biro perjalanan yang bersangkutan, kalau Depag ini sifatnya administratifKalau memang terbukti salah, ada sanksinya (hingga pencabutan izin),” tukas dia.

Hanya saja, kata Ghofur, bila jemaah menduga kuat itu (telantar) ada unsur perdata atau pidana, bisa langsung lapor ke pihak berwajib“Kalau sudah pasti jemaah merasa ditipu, ya bisa lapor polisiNanti polisi yang mengusut, kalau memang ada unsur penipuannya,” pungkasnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pindah, Langsung Didemo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler