“Itu sepenuhnya kompentensi Panwas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu
BACA JUGA: Partai Golkar Mulai Pecah
Sekali lagi, itu domain Panwas,” ujar Saut Situmorang kepada JPNN di kantornya, Senin (13/4)BACA JUGA: Anwar Fuady Salip Caleg Nomor Urut 1
Menurut Ikhwaluddin, ketujuh kepala daerah ini berdasarkan temuan Panwaslu setempat diketahui memobilisasi aparat agar memenangkan caleg dan partai politik tertentu
BACA JUGA: Prabowo Temui Wiranto
Bupati Tapteng Tuani Lumban Tobing merupakan Ketua Partai Demokrat Tapteng.Hal yang sama terjadi di Pematang SiantarWali Kota RE Siahaan yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Pematang Siantar dinilai Panwaslu berada di balik mobilisasi aparat pemerintah daerah memenangkan caleg dari Partai Demokrat.
Bahkan menurut Anggota Panwaslu Pematang Siantar Fetra Tumanggor, Siahaan tetap dijadikan terlapor dalam kasus kampanye terselubung yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pematang Siantar Surung Sialagan Saat itu Surung meminta kepala sekolah, guru, penilik dan kepala cabang dinas pendidikan agar memenangkan Partai Demokrat di Pematang Siantar.
Saut mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Panwas memang harus menindaklanjuti temuan-temuannya mengenai dugaan pelanggaran pemilu”Apakah itu tergolong pelanggaran administrasi ataukah pelanggaran pidana pemilu, itu kompetensi Panwas,” kata Saut.
Saat dimintai tanggapan mengapa kasus seperti ini hanya terjadi di Sumut dan melibatkan banyak kepala daerah, Saut enggan berkomentar”Kita tidak bisa membuat kesimpulan seperti itu (bahwa hanya terjadi di Sumut, red),” kata SautHanya saja dia tegaskan, bahwa sesuai aturan, seorang PNS memang punya hak pilih, namun harus netral dalam pemilu(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wasekjen PKS: Duet SBY-JK Sulit Menang
Redaktur : Tim Redaksi