jpnn.com - KASUS yang menimpa penyanyi sekaligus pemain film Dewi Perssik atau Depe kian rumit. Pasalnya, atas laporan Johnson Yaptonaga mengenai pencemaran nama baik melalui media elektronik, Depe kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pernyataan kuasa hukum Depe, Maha Awan Buwana bahwa kliennya telah berdamai dengan Johnson, dibantah kuasa hukum Johnson yakni Hotman Paris Hutapea.
BACA JUGA: Penyiar Radio yang Satu Ini Dukung Kenaikan BBM
Maha akhirnya mengaku memang belum tercapai perdamaian. Ini lantaran pihak Johson minta syarat, Depe harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Proses damai kemarin memang benar, ada orang baik yang berniat mendamaikan keduanya tapi dari pihak sana (Johnson) tidak mau berdamai kalau tidak ada permintaan maaf melalui media," kata Maha di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/11) malam.
BACA JUGA: Yakin Menang, Depe Tak Akan Tuntut Balik
Menurutnya, sang klien tak akan pernah meminta maaf seperti yang diminta pihak Johnson sebab Depe sama sekali tak bersalah.
"Klien kami tidak pernah melakukan jadi buat apa minta maaf?" papar Maha dengan nada suara sedikit meninggi. "Tidak mungkin klien saya meminta maaf padahal dia tidak bersalah," tambahnya.
BACA JUGA: Depe Bantah Pernah Menikah dengan Johnson
Merasa geram dengan pertanyaan para awak media yang terus memojokkan Depe, Maha segera mengangkat tangannya dan berkata dengan tegas.
"Jadi satu saja ya, jangan sampai laki-laki (Johnson), jangan pernah sekali-sekali merendahkan harkat martabat wanita. Seorang ksatria sifatnya seperti itu?" tutup Maha dan berlalu meninggalkan para awak media. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Penyidik, Depe Dicecar 27 Pertanyaan
Redaktur : Tim Redaksi