Depok dan Karawang Berstatus Siaga Terkait Pilkada

Selasa, 08 Desember 2020 – 00:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: dok. Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Kota Depok dan Kabupaten Karawang berstatus siaga karena masuk sebagai daerah zona merah COVID-19 yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020.

"Untuk Kota Depok dan Kabupaten Karawang akan diberikan status siaga dalam pelaksanaan Pilkada 2020, karena mereka masuk ke dalam delapan daerah di Jabar yang akan pilkada serentak," kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil seusai Rapat Mingguan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin (7/12).

BACA JUGA: Bandung Raya Berstatus Zona Merah, Gubernur Ridwan Kamil Bilang Begini

Kang Emil mengatakan, Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung jari dan pada Rabu (9/12/2020), delapan daerah di Jawa Barat (Jabar) akan menggelar pesta demokrasi.

Adapun kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

BACA JUGA: Ada Sirkulasi Siklonik, BMKG Prediksi Terjadi Cuaca Buruk, Waspada, Jangan Keluar Rumah

Kang Emil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat pencoblosan.

Jika masyarakat disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, Kang Emil optimistis penularan COVID-19 saat pemungutan suara dapat dicegah.

BACA JUGA: Kapolda Harus Bertanggung Jawab Atas Kematian 6 Laskar FPI, Mereka Dibantai

"Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus namun saya meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat penularan bisa dihindari," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Ada sekitar 32.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah di Jabar yang menggelar Pilkada. Sedangkan jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih. Pencoblosan dimulai pukul 07:00 WIB sampai 13:00 WIB.

Selain itu, Kang Emil menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk intens mengampanyekan protokol kesehatan sebelum pencoblosan dilaksanakan. Ia pun mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jabar melakukan simulasi pencoblosan secara komprehensif untuk mencegah munculnya kerumunan saat pencoblosan.

"Kita sudah mitigasi seminimal mungkin tidak terjadi kasus, sampai beberapa kali saya beri masukan bagaimana flow manusia jangan terlalu lama di satu titik TPS," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler