Deputi Penindakan KPK Dicatut untuk Panggil Wali Kota

Selasa, 16 April 2013 – 19:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan surat panggilan pemeriksaan kepada Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai surat palsu. Nama Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono, sengaja dicatut dalam surat panggilan ke Dada terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

"Pengirim mencantumkan nama Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Selasa (16/4). Dijelaskan Johan, Tim Pengawas Internal KPK sudah menelusuri masalah surat panggilan palsu ini.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, tim menemukan format surat panggilan ke Dada berbeda dengan format resmi KPK. Bahkan, kata Johan, nomor telepon yang dicantumkan pada surat itu juga bukan nomor telepon resmi KPK

Menurut Johan, pemalsu surat sengaja mencantumkan nomor telepon CDMA berkode wilayah 021 (Jakarta, red). "Saat kita telepon sudah tidak aktif," katanya.

Dari penelusuran Tim Pengawas Internal KPK, surat panggilan palsu ke Dada dikirim melalui jasa perusahaan pengiriman barang, TIKI di wilayah Jakarta Pusat. Hanya saja, lanjut Johan, KPK kesulitan melacak pengirimnya karena mencantumkan surat palsu. Selain itu, kantor TIKI di Jakarta Pusat itu juga tidak dilengkapi kamera pengawas sehingga pengirim surat tidak terlacak.  "Tidak ada CCTV," tegasnya.

Namun yang jelas, sambung Johan, terkait masalah ini KPK sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat. KPK sudah bertemu dengan Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar, dan sudah memberikan informasi hasil temuan Tim Pengawas Internal KPK. "Untuk ditindaklanjuti dengan jelas siapa pengirimnya," kata Johan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didesak Mundur, M Nuh Santai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler