jpnn.com, BOGOR - Ribuan warga Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, siap direlokasi karena desa mereka telah hancur akibat bencana longsor awal tahun 2020.
"Jumlah 8.100 warga Cileuksa. Warga siap direlokasi, tapi dalam kondisi tanah itu aman. Warga yang penting ditempatkan di posisi yang dinyatakan ahli geologi itu aman," ujar Kepala Desa Cileuksa Ujang Ruhyadi, Kamis (30/1).
BACA JUGA: Kepala BNPB: Longsor di Sukajaya Bogor Ibarat Es Krim Meleleh
Cileuksa merupakan desa terdampak longsor paling parah di Kecamatan Sukajaya. Total pengungsi di desa tersebut mencapai 4.174 jiwa dari 1.696 Kepala Keluarga (KK). Dari total jumlah pengungsi, 148 di antaranya merupakan ibu menyusui dan 39 ibu hamil.
Di Desa Cileuksa, Kampung Cileuksa Utara merupakan wilayah paling parah terdampak bencana. Di kampung itu, 291 KK mengungsi yang terdiri dari 893 jiwa. Pengungsian berupa hunian sementara (huntara) itu masih berlokasi di desa yang sama, yaitu tepatnya di lapangan Kantor Desa Cileuksa.
BACA JUGA: TNI Ambil Alih Komando Penanganan Bencana di Sukajaya Bogor
Huntara buatan warga ini dihuni 1.152 jiwa, berasal dari Kampung Cileuksa Utara 893 jiwa dan 81 jiwa dari Kampung Pasir Eurih.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengajukan sebanyak 15 titik tempat untuk keperluan relokasi korban bencana di Kecamatan Sukajaya.
BACA JUGA: Gubernur Ganjar Tiba-tiba Bergerak Maju Mendekati Barongsai
"15 titik itu opsi, kami ajukan untuk tindak lanjut. Kami harus cepat menetapkan lokasi, karena apa, ketika belum meng-SK-kan lokasi itu bantuan enggak akan turun-turun," ujarnya.
Ia menerangkan, 15 titik opsi lahan untuk relokasi itu tersebar di tiga kecamatan Kabupaten Bogor, yaitu Cigudeg, Sukajaya, dan Nanggung.
Sedangkan status kepemilikannya terbagi menjadi tiga kategori yaitu tanah PTPN VIII Cikasungka, tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII, dan tanah milik masyarakat.
Ade Yasin memperkirakan, total kebutuhan lahan sesuai dengan jumlah warga yang akan direlokasi yaitu seluas 81,7 hektar, dengan rincian 20,48 hektar tanah PTPN VIII Cikasungka, 59,5 hektar tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII, dan 1,72 hektar tanah milik masyarakat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti