jpnn.com - JAKARTA - Indonesian People Institute memento agar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperketat aturan untuk seluruh operator minyak baik asing maupun lokal. Ya, salah satu yang harus diperketat adalah mereka harus menggunakan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) dalam pengadaan pipa pengeboran minyak di tanah air.
"Kementerian ESDM harus agar lebih selektif dalam pemberian masterlist untuk barang impor pendukung ekpkorasi dan produksi migas," kata Direktur Indonesian People Institute Yusuf Lakaseng, dalam keterangan persnya, Senin (7/9).
BACA JUGA: TAITRA Gelar Taiwan Trade Mission to Hotel Borobudur
Menurutnya, hasil dari penelitian Indonesian People's Institute menunjukkan bahwa regulasi terhadap industri dalam negeri sebenarnya sudah amat lengkap. Hanya, law enforcement terhadap peraturan ini yang masih sangat kurang.
Nah, kata dia, pipa pengeboran minyak dalam ukuran tertentu sebenarnya sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Jadi, untuk ukuran tersebut sebenarnya tidak perlu impor lagi.
"Salah satu contohnya adalah Chevron di Riau yang selama 20 tahun sudah menggunakan pipa buatan dalam negeri. Ini patut diberikan apresiasi sebagai perusahaan asing yang taat peraturan," sambung Yusuf.
Seharusnya, lanjut dia, Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) menjadi panutan bagi operator minyak lainnya dalam hal penggunaan produksi dalam negeri. "Sesuai kebijakan Pemerintah, Menteri Perindustrian Saleh Husin telah mengirimkan surat edaran kepada Menteri ESDM, SKK Migas, Menteri BUMN untuk menggunakan produk nasional khususnya pipa baja dalam negeri," tegasnya.
Selain itu IPI juga meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk tegas dalam melakukan law enforcement terhadap pipa baja impor. (mas/jpnn)
BACA JUGA: JK Promosikan Sepatu Cibaduyut, Yenny Wahid Anggap Percuma
BACA JUGA: Tak Realistis, PMK 20 Ditolak Gappri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Jual BBM Ogah Turun, Ini Alasan Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi