JPNN.com

Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega

Kamis, 20 Maret 2025 – 00:20 WIB
Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega - JPNN.com
MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan pernyataan terbaru mengenai pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA – Simak pernyataan terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini terkait pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.

Diketahui, setelah pemerintah menetapkan jadwal terbaru pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, muncul desakan agar seluruh instansi mempercepat proses pengangkatan.

BACA JUGA: 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Bu Rini: Kebijakan Afirmasi Terakhir

Anggota Komisi II DPR RI HM Taufan Pawe misalnya. Dia meminta kepala daerah merespons keputusan pembatalan kebijakan penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pengangkatan harus segera dilaksanakan.

"Ini merupakan hasil perjuangan Komisi II. Saya berharap semua kepala daerah di Sulsel, apa yang menjadi keputusan bapak Presiden Prabowo untuk dilakukan percepatan," katanya di sela acara Safari Ramadhan AMPG di Makassar, Selasa (17/3).

BACA JUGA: Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Menurutnya, tidak ada alasan pemerintah daerah memperlambat proses pengangkatan dan pelantikan CASN 2024, mengingat pemerintah pusat telah memutuskan percepatan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025.

"Bukan menunda-nunda, apalagi ada namanya penundaan, tidak, harus segera. Untuk bulan Juni CPNS dan bulan Oktober untuk PPPK. Itu harga mati, saya akan kawal semua itu," tutur mantan Wali Kota Parepare ini menegaskan.

BACA JUGA: Ramai Polemik Pengangkatan, Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2?

Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari menyatakan, hasil keputusan dari Pemerintah Pusat harus segera dilaksanakan . Meski demikian, pihaknya masih tetap menunggu perkembangan selanjutnya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel ini menegaskan, keputusan Pemerintah Pusat harus dijalankan.

"Kalau kita (Pemda Barru), namanya sudah menjadi keputusan, maka haruslah kita jalankan, tidak bisa tidak dijalankan, karena itu terkait dengan kesejahteraan mereka baik PPPK maupun CASN (CPNS). Kalau saya di Barru, siap menjalankan apapun menjadi keputusan pemerintah pusat," ucapnya.

Pernyataan Menteri Rini Bikin Lega

Perkembangan terbaru, MenPANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menggelar Rapat Koordinasi bersama Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/3/2025).

MenPANRB Rini dan Mendagri Tito mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

"K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Men Rini Widyantini saat rakor tersebut, dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.

Untuk melakukan pengangkatan CASN 2024, setiap K/L/Pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan, yaitu:

1. Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus;

2. Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan);

3. Bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK (proses pemberkasan);

4. Instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK;

5. Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi;

6. Instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.

Sesuai arahan Presiden, pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

"Kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian,” kata Menteri Rini.

KemenPANRB dan BKN sesuai arahan Presiden mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 selama K/L/Pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

Menteri Rini menuturkan bahwa Presiden menegaskan kepada seluruh K/L/Pemda untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Sejak tahun 2005 pemerintah telah memberikan banyak afirmasi untuk pengangkatan tenaga honorer/non-ASN untuk menjadi ASN.

“Karenanya, terkait dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai di tahun ini,” tegas Rini. (sam/antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler