Desember 2012, TKI Mandiri Boleh Lewat Terminal Umum

Minggu, 14 Oktober 2012 – 17:32 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, semua tenaga kerja Indonesia (TKI ) mandiri dan tidak bermasalah dapat kembali ke daerah asal tanpa melalui Terminal IV Selapajang mulai akhir Desember 2012 mendatang. Hal ini tertuang di Permenakertrans No.16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia secara Mandiri ke Daerah Asal tertanggal 26 September 2012.

"Bagi TKI yang tidak bermasalah, sehat jasmani dan rohani, mampu menjaga diri dapat pulang sebagaimana penumpang biasa tanpa melalui Terminal Selapajang,” terang Muhaimin di Jakarta, Minggu (14/10).

Muhaimin mengatakan terbitnya peraturan itu untuk menghilangkan adanya diskriminasi bagi TKI yang kembali ke Tanah Air, baik yang bermasalah maupun tidak bermasalah. “Aturan ini dikeluarkan dengan tujuan agar TKI tidak didiskriminasi dan dapat dilayani sama baiknya seperti penumpang biasa. Juga untuk menjaga kenyamanan para TKI, agar merasa tenang, cepat, dan aman pulang ke Indonesia," kata Muhaimin.

Dengan aturan ini TKI tidak perlu lagi transit ke Terminal TKI Selapajang, Tangerang dan bisa melalui terminal yang digunakan oleh penumpang pesawat umum lainnya. TKI tersebut cukup dicatat di counter khusus di Bandara Soekarno Hatta dan setelah itu dapat langsung pulang ke daerah asal masing-masing.

Muhaimin Iskandar  menjelaskan, ada beberapa tujuan dalam kebijakan baru tersebut. Pertama, untuk mengurangi beban terminal yang dikelola oleh BNP2TKI tersebut.  Alasan lainnya, agar TKI bertambah mandiri saat mengatur kepulangannya sendiri. "Setelah dilakukan kajian, banyak tenaga kerja Indonesia, khususnya dari Singapura, Hongkong dan Taiwan dan negara-negara lainnya sudah mandiri dalam pengurusan keimigrasian saat kembali ke Indonesia," katanya.

Terminal IV Selapajang selama ini dijadikan jalur khusus kepulangan TKI ke Indonesia. Tujuannya, agar pelayanan kepada para TKI menjadi maksimal dengan bantuan jasa pengantaran ke rumah masing-masing. Namun dalam prakteknya banyak penyalahgunaan yang menimpa TKI mulai dari pemerasan, diskriminasi profesi dan lain sebagainya.

"Mulai Desember nanti, Terminal Selapajang hanya akan menjadi transit bagi TKI yang bermasalah, sakit atau meninggal.  Selebihnya, dapat melalui Bandara Soekarno Hatta,” imbuhnya.

Untuk mempersiapkan implemantasi permenakertrans TKI terbaru ini, pihak Kemenakertrans telah menggelar rapat koordinasi dengan BNP2TKI, Angkasa Pura II, Polisi Bandara, Otoritas Bandara serta Imigrasi. “Semua unsur menyatakan siap mendukung pelayanan pemulangan TKI mandiri sebagaimana layaknya penumpang biasa,” tukasnya. (cha/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemecatan PNS Korup Tergantung Pimpinan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler