Desmond Sebut PDIP-PAN yang Minta Tunda Pleno Capim KPK

Kamis, 26 November 2015 – 01:57 WIB
Desmond J Mahesa. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengakui bahwa komisi bidang hukum di DPR itu belum bisa memutuskan fit and proper test (FnP) calon pimpinan KPK bisa dilanjutkan atau dikembalikan ke pemerintah. Penyebabnya, karena belum ada keputusan bulat dari fraksi-fraksi.

"Semuanya gampang pilihannya, kembalikan atau approval. Ada kebiasaan di Komisi III harus bulat. Nah inilah yang buat ditunda berarti sampai saat ini belum bulat," kata Desmond usai pleno Komisi III, Rabu (25/11).

BACA JUGA: Heli EC725: Antipeluru, Tak Gampang Panas, Sulit Dideteksi Musuh

Menurut politikus Gerindra itu, pleno berjalan dinamis dan ada fraksi yang berpendapat FnP harus dilanjutkan. Tapi, ada juga yang meminta proses seleksi oleh Pansel Capim KPK bentukan pemerintah, cacat. Suara yang meminta FnP dan ditunda menurutnya seimbang.

Penilaian bahwa proses seleksi oleh 9 Srikandi Pansel Capim KPK disebabkan tidak adanya unsur kejaksaan dari 8 nama yang disampaikan ke DPR. Hal itu sejalan dengan pendapat Prof Romli, perumus UU KPK yang dimintai pendapat oleh komisi III beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Dicecar Habis-habisan, JICT Tak Berkutik di Depan Pansus Pelindo II

Lantas fraksi mana saja yang meminta FnP Capim KPK ditunda? "Kesimpulannya sederhana, PDIP minta tunda, ada beberapa fraksi, PAN. Tidak ada fraksi pendukung pemerintah di Komisi III. Ini komisi hukum harus berjalan on the track," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Lucunya Hadiah Ultah buat Ibas Yudhoyono

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Semua Merah Putih, tak Ada yang Abu-abu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler