jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai Desta terhadap Natasha Rizki pada Senin (16/6).
Itu artinya, pasangan selebritas tersebut sudah resmi bercerai.
BACA JUGA: Desta dan Natasha Rizki Bercerai, Begini Kesepakatan Soal Hak Asuh Anak
"Hari ini sudah putusan, permohonan dikabulkan," ujar Kuasa Hukum Natasha Rizki, Dolly Siregar di PA Jakarta Selatan, Senin.
Dia menuturkan Desta dan Natasha Rizki tak mempermasalahkan harta gana-gini dalam perceraian mereka.
BACA JUGA: Habib Jafar Singgung Perceraian, Desta Langsung Pengin Lakukan Ini
Mereka juga memilih untuk membagi dua rumah yang dimiliki.
"Enggak ada gana-gini. Rumah ada dua, jadi satu satu," ucap Dolly.
Adapun pembagian rumah sudah diatur oleh kliennya dengan Desta.
Pihaknya pun tak menjelaskan lebih jauh soal pembagian rumah tersebut.
Sementara itu, disinggung soal nafkah anak maupun lainnya, kuasa hukum Natasha Rizki lainnya, Hendra Siregar, enggan membeberkan.
"Nominal enggak bisa kami sampaikan, yang jelas permohonan yang diajukan oleh saudara Desta sudah dikabulkan oleh majelis hakim," tutur Hendra.
Sebelumnya, Desta menggugat cerai Natasha Rizki ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum pada 11 Mei 2023 lalu.
Pasangan selebritas Desta dan Natasha Rizki menikah pada 21 April 2013 silam.
Dari pernikahan tersebut, Desta dan Natasha Rizki telah dikaruniai tiga anak. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita