Detik-Detik AKBP Abdul Ghafur Dicopot Sebagai Kapolres

Selasa, 05 Juli 2022 – 04:55 WIB
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) menerima penyerahan jabatan Kapolres Malteng AKBP Abdul Ghafur. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

jpnn.com, AMBON - AKBP Abdul Ghafur menyerahkan jabatan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) kepada Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

Jabatan kapolres Maluku Tengah untuk sementara ini diserahkan kepada kapolda Maluku, sambil menunggu surat Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri.

BACA JUGA: Terungkap Sosok Wanita yang Berselingkuh dengan Brigadir IA di Indekos, Oalahh

Upacara penyerahan jabatan yang dipimpin langsung kapolda Maluku itu berlangsung di ruang Transit Rupatama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin.

"Tadi pagi (kemarin, red) telah dilakukan penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur. Upacara penyerahan jabatan dipimpin Kapolda Maluku. Untuk penggantinya nanti tunggu TR dari mabes," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abrahams di Ambon, Senin.

BACA JUGA: Pelatih PSM Makassar Kecewa: Sepak Bola Indonesia Ingin Maju?

Dia menegaskan apabila sudah ada TR pengganti, baru akan diserahterimakan lagi oleh Kapolda Maluku.

“Memang belum ada Pjsnya. sementara diserahkan kepada kapolda Maluku. Nanti kalau sudah ada TR pengganti baru akan diserah terima lagi dari kapolda,” ucapnya.

Hadir dalam upacara penyerahan jabatan yakni Irwasda Maluku, Karo Ops, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Keu Polda Maluku.

Sebelumnya, Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan. 

Informasi yang beredar penyebabnya akibat kasus perselingkuhan, namun, itu dibantah Polda Maluku. 

Denny Abrahams menegaskan, hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan dia itu karena perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan, dan bukanlah kasus perselingkuhan.

Hal yang diduga itu adalah perbuatan yang membuat istri Gafur merasa perasaannya tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku.

Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku dan akan dimutasi dari Polres Malteng. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler