Detik-detik Ferry Saputra Terkena Tembakan Polisi, Innalillahi

Selasa, 09 Februari 2021 – 19:59 WIB
Ilustrasi mayat. Foto: JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Seorang buron kasus pencurian mobil tewas usai terkena peluru polisi. Baku tembak terjadi antara aparat dan tersangka bernama Ferry Saputra (45), di daerah Kibin, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (5/2) dini hari.

Insiden itu terjadi saat petugas Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyergap persembunyian Ferry Saputra.

BACA JUGA: Brigadir KR Tembak Kepala Deki Susanto, Mabes Polri: Sudah Ditahan

Ferry adalah buron polisi. Dia diduga bersama Nana (38), Rizal (33), dan Salman (30), telah puluhan kali mencuri mobil di Banten.

Ketiga rekan Ferry lebih dahulu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Tol Cipali dari Cirebon ke Jakarta Tidak Bisa Dilewati

“Ketiga pelaku tersebut mengaku kalau bersama FS (Ferry Saputra-red),“ kata Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny kepada wartawan, Minggu (7/2).

Namun, kehadiran aparat itu tercium oleh warga Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tersebut. Dia berusaha kabur. Petugas pun mengejarnya.

BACA JUGA: Ganja Setengah Ton dari Aceh Bisa Sampai Bogor, Ternyata Begini Modusnya

Tak ingin tertangkap, Ferry mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan miliknya. Senpi itu ditembakan ke arah para petugas. Tembakannya meleset.

Tembakan pelaku dibalas oleh petugas dengan tembakan peringatan ke udara. Tetapi, justru dibalas oleh pelaku dengan menembaki petugas.

Lantaran tak digubris, petugas mengarahkan pistolnya ke pelaku. Baku tembak terjadi. Tak lama, peluru polisi mengenai tubuh Ferry. Pelaku tewas tersungkur di atap rumah.

“Karena pelaku melakukan perlawanan dengan cara menembaki petugas, terpaksa kami lumpuhkan (ditembak-red),” kata mantan Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) itu.

Ketiga rekan Ferry mengaku sudah 24 kali melakukan pencurian di wilayah Provinsi Banten. Kendaraan hasil curian tersebut dijual para pelaku di Lampung dan Karawang.

“Berdasarkan keterangan pelaku, hasil penjualan kejahatan digunakan untuk pembelian narkoba jenis sabu,” ungkap Martri.

Komplotan ini diburu usai beraksi di belakang Untirta pada Kamis (5/2) lalu.

“Kami kemudian melakukan penyelidikan dan kurang lebih 18 jam kasus ini bisa terungkap,” kata Martri. (radarbanten)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler