Detik – detik Khairun Ditusuk Perutnya pakai Samurai, sempat Melawan

Kamis, 04 April 2019 – 00:55 WIB
Pelaku penusukan tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BULUNGAN - Polisi berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Khairun Nurrasyid,38. Dua pelaku yakni Ahmad (29) dan Jeklin alias Inga (22), melakukan aksi kekerasan gara-gara korban tidak memberikan material tanah tambang yang diminta pelaku.

Kejadian tersebut terjadi di Perkebunan Kelapa Sawit Blok 27 PT Bulungan Surya Mas Pratama (BSMP) di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kaltara, sekira pukul 20.00 Wita, Minggu (24/3) lalu. Namun kejadian tersebut baru dilaporkan ke polisi beberapa hari setelahnya.

BACA JUGA: Tegur Pengendara Lawan Arah, Yadi Malah Ditusuk dengan Pecahan Botol Kecap

Kasat Reskrim Polres Bullungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita menjelaskan, sebelum terjadinya penganiayaan tersebut, kedua pelaku memang dalam pengaruh minuman beralkohol. Dalam keadaan mabuk, keduanya mendatangi korban untuk meminta material tanah yang hendak digunakan untuk kegiatan penambangan emas. Namun permintaan itu ditolak korban.

Karena permintaannya tak dipenuhi korban, kedua pelaku lantas pergi dan beristirahat di salah satu warung yang ada di sekitar wilayah perusahaan. Tepat pukul 19.00 Wita, kedua pelaku berniat pulang. Saat menunggu kendaraan itulah, pelaku Ahmad dibantu Inga, merusak selang air milik korban karena masih merasa kesal.

BACA JUGA: Mahasiswi Meninggal Mengenaskan, Astaga Kondisinya

BACA JUGA: Ontoi Punya Niat Baik, tapi Nyawanya Melayang

"Tiba-tiba korban melintas menggunakan sepeda motor dan menegur kedua pelaku," jelas Gede.

BACA JUGA: Detik – detik Syahril Diserang Mendadak, Jleb! Perutnya Bocor

Mendapat teguran dari korban, makin membuat kedua pelaku naik pitam. Saat korban turun dari sepeda motornya, pelaku Ahmad langsung menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan samurai. Melihat korban terluka, pelaku Inga malah ikut membacok korban menggunakan parang.

Namun dalam kondisi terluka, korban bisa melakukan perlawanan dan berhasil menghindari tebasan parang. Setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan yang tidak jauh dari area perkebunan sawit PT BSMP.

"Dalam kondisi terluka, korban masih mampu berjalan dan meminta pertolongan kepada warga," ujarnya. Kemudian, korban dilarikan oleh warga ke Puskesmas Desa Sekatak Buji.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran. Namun pelaku sudah berhasil melarikan diri ke Nunukan.

"Hasil koordinasi dan kecepatan kita mencari informasi di lapangan, sehingga kedua pelaku berhasil diamankan. Kalau tidak, kami bisa kehilangan jejak kedua pelaku ini (karena sudah melarikan diri ke Nunukan)," ungkap Gede.

Terkait dugaan adanya keterlibatan orang lain yang membantu kedua pelaku untuk melarikan diri ke Nunukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika mendalami perkara penganiayaan ini.

Saat ini, kedua pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku diancam dengan Pasal 170 Jo 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman penjara 2 hingga 5 tahun. (uno/udi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Masuk Daftar Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler