Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi

Sabtu, 28 September 2024 – 11:33 WIB
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno (pegang ponsel) saat menenangkan masyarakat di Pondok Pesantren Al Qona'ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikepung warga pada Jumat malam (27/9).

Massa meminta pimpinan pesantren berinisial S (52) dan guru MH (29) bertanggung jawab atas pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu santriwati.

BACA JUGA: Polisi Sempat Selamatkan Beberapa Orang yang Lompat ke Kali Bekasi

Polisi yang datang kemudian mengevakuasi S dan MH (29) agar tidak diamuk massa.

"Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.

"Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa," katanya.

BACA JUGA: 15 Orang Tersangka dari Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB dirinya tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho yang memberi imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi.

"Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan ini. " ucap Sutrisno.

Wakil Direktur Intelijen dan keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya AKBP Ardiansyah yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB juga memberikan instruksi agar keamanan di sekitar pondok diperketat guna menghindari potensi perusakan atau penjarahan.

Data menyebutkan Pondok Pesantren Al-Qonaah berdiri sejak 2020 dan hanya memiliki dua pengajar.

Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total dan diduga banyak korban pencabulan, namun belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu.

Polres Metro Bekasi dan aparat desa juga terus berkoordinasi untuk menjaga suasa kondusif di tengah kekhawatiran akan terjadinya aksi anarkistis dari masyarakat sekitar. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Mayat di Kali Bekasi Bernama Davi, Teman yang Mengajak Selamat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler