Detik-detik Penangkapan Pemuda 27 Tahun di SPBU, jadi Tontonan, Nih Tampangnya

Senin, 16 Agustus 2021 – 13:03 WIB
Tersangka Dimas Cipta Putra ditahan di Mapolres Badung. Foto: IST/Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Satresnarkoba Polres Badung meringkus Dimas Cipta Putra.

Pria asal Malang, Jawa Timur, berusia 27 tahun itu ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba.

BACA JUGA: Pembacok Anggota Reskrim Ditangkap, Polisi Harus Masuk Hutan 3 Hari

Dia ditangkap pada Selasa (3/8) sekitar pukul 15.10 WITA di SPBU Kerobokan, Banjar Baru Culung, Kuta Utara, Badung, Bali.

Dari penangkapan pemuda yang tinggal di Dalung Raya, Kuta Utara, itu diamankan barang bukti berupa empat buah plastik klip berisi kristal bening diduga berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,32 gram, satu buah handphone merek Samsung J2 Prime warna silver dan satu bekas rokok Marlboro.

BACA JUGA: Densus 88 Bergerak ke Surabaya Saat Pagi Buta, Bapak Edi Ditangkap

"Tersangka memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus bekas rokok Marlboro," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Senin (16/8).

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi bahwa di seputaran wilayah Banjar Batu Culung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, sering terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Sat Resnarkoba Polres Badung melakukan penyelidikan terhadap tempat atau lokasi dimaksud.

Selanjutnya, Selasa (3/8/2021) di SPBU Kerobokan, Banjar Baru Culung, Kuta Utara, Badungn saat sedang ingin mengisi bahan bakar sepeda motor.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Badung guna penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Oka Bawa. (rb/mar/yor/JPR)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler