Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya

Minggu, 26 Mei 2024 – 08:21 WIB
Pengedar narkoba ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 111,62 gram dengan menangkap GAA (32).

"Pengungkapan ini terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Rawa Makmur, Kota Samarinda (23/5)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli di Samarinda, Sabtu (25/5).

BACA JUGA: Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba

Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan observasi mendalam terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah kandang ternak burung puyuh.

Sekitar pukul 16.00 Wita, tim menangkap seorang pria berinisial GAA (32), yang diduga kuat pengedar narkoba.

BACA JUGA: Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88

Dari tangan GAA, polisi menemukan berbagai barang bukti antara lain tiga bungkus sabu-sabu dengan berat 1,43 gram dan enam bungkus lainnya dengan berat 110,19 gram.

Ditemukan juga dua lembar plastik klip, sebuah sendok takar, bendel plastik klip, sebuah timbangan digital, sebuah dompet kecil berwarna hitam oranye, sebuah tas kecil berwarna hitam, sebuah handphone berwarna biru, uang tunai sebesar Rp 1 juta yang diduga hasil penjualan, dan sebuah dompet berwarna cokelat.

BACA JUGA: Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak

"GAA kini ditahan di Markas Komando Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Ary.

Dia menyebut operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Samarinda.

Ary juga mengapresiasi kerja keras tim yang telah beroperasi dengan kecermatan tinggi untuk mengungkap kasus ini.

Kapolresta Samarinda mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang mencurigakan.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan Polresta Samarinda akan memberikan update lebih lanjut seiring berjalan waktu. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan sosial di Samarinda," jelasnya.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler